Oleh: Kevin Lapendos, Pemuda Desa Kalumbatan, Kabupaten Banggai Kepulauan
Kepada Yth. Bapak Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.
Gubernur Sulawesi Tengah
BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com – Perkenalkan, saya Kevin Lapendos, seorang pemuda dari Desa Kalumbatan, Kabupaten Banggai Kepulauan. Melalui surat terbuka ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal penting yang menurut saya perlu menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya terkait respons terhadap berbagai laporan dan aspirasi masyarakat dari wilayah Banggai kepulauan.
Keinginan untuk bertemu langsung dengan Bapak Gubernur sesungguhnya ada. Namun sebagai masyarakat desa yang berada jauh dari pusat pemerintahan provinsi, kami dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Jarak yang jauh, akses transportasi yang tidak mudah, serta biaya perjalanan yang tidak sedikit menjadi kendala utama bagi kami untuk menyampaikan langsung persoalan yang sedang terjadi.
Di tengah keterbatasan itu, saya bersama masyarakat dan pemuda kalumbatan terus mengawal sejumlah dugaan persoalan tata kelola pemerintahan desa yang menurut kami harus ditelusuri secara serius dan transparan. Di antaranya dugaan korupsi yang melibatkan oknum pemerintah desa, dugaan pungutan liar retribusi pasar yang diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas, Polemik TPI (Tempat Pelelangan Ikan) dan KNMP (Kampung Nelayan Merah Putih), dugaan adanya konflik kepentingan atau gratifikasi antara oknum pemerintah desa dengan seorang oknum pengusaha, dugaan markup anggaran bantuan perahu fiber, serta berbagai persoalan lain yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.
Semua dugaan tersebut bukan sekadar percakapan tanpa dasar. Berbagai upaya konstitusional telah kami tempuh. Kami telah melakukan aksi demonstrasi, mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait, melakukan audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, hingga menyampaikan laporan resmi kepada pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum.
Namun hingga hari ini, sejak tanggal 26 Maret 2026, masyarakat belum melihat adanya langkah yang benar-benar memberikan kepastian. Yang tampak hanyalah proses pemanggilan yang berulang tanpa informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah laporan warga biasa memang sulit mendapatkan perhatian serius? Apakah keadilan hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki jabatan, kekuasaan, atau posisi tertentu?
Hal yang lebih mengherankan adalah adanya penjelasan bahwa laporan akan lebih kuat apabila disampaikan oleh lembaga resmi seperti BPD. Pernyataan semacam ini menimbulkan kegelisahan. Bukankah setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum?.
Bukankah masyarakat biasa juga memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa harus membawa jabatan atau status tertentu?
Jika benar ada pandangan bahwa laporan masyarakat harus didukung oleh lembaga resmi agar dianggap layak diproses, maka hal itu tentu menjadi pertanyaan serius tentang sejauh mana akses keadilan benar-benar terbuka bagi seluruh rakyat.
Gubernur Sulteng Yang Saya Hormati,
Masyarakat desa tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya menginginkan adanya kepastian, transparansi, dan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang telah disampaikan melalui jalur resmi.
Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena proses yang berjalan terlalu lama tanpa arah yang jelas. Sebab kepercayaan publik adalah fondasi utama pemerintahan yang baik.
Kami percaya bahwa pemerintah hadir bukan hanya untuk masyarakat yang dekat dengan pusat kekuasaan, tetapi juga untuk masyarakat kecil yang hidup di wilayah kepulauan, yang suaranya sering kali terhalang oleh jarak, biaya, dan birokrasi.
Melalui surat terbuka ini, saya meminta kepada Bapak Gubernur Sulawesi Tengah agar memberikan perhatian terhadap berbagai laporan masyarakat yang sedang kami kawal serta mendorong instansi terkait untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Karena negara yang kuat bukan diukur dari megahnya gedung pemerintahan, melainkan dari kemampuannya mendengar suara rakyat yang paling jauh sekalipun.
Kevin Lapendos
Pemuda Desa Kalumbatan
Kabupaten Banggai Kepulauan
Rep: JO


