GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Gorontalo mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi oleh oknum terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Sitti Khadijah Gorontalo.
DPD IMM Gorontalo menilai bahwa rumah sakit merupakan ruang pelayanan publik yang semestinya menjunjung tinggi rasa aman, ketertiban, etika, serta penghormatan terhadap seluruh tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.
Ketua DPD IMM Gorontalo Bidang Media dan Komunikasi, Farel Kahar, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang mengganggu proses pelayanan kesehatan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap tenaga kesehatan. Nakes bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sudah seharusnya mendapatkan rasa aman serta perlindungan ketika menjalankan tugasnya," tegas Farel Kahar.
Menurutnya, persoalan pelayanan kesehatan harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai, dengan mengedepankan komunikasi, klarifikasi, dan jalur hukum apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan. Bukan justru dengan tekanan, ancaman, atau tindakan yang dapat mengganggu keamanan fasilitas kesehatan.
"Kalaupun ada persoalan atau dugaan pelanggaran dalam pelayanan, tentu ada ruang untuk melakukan kritik dan menyampaikan keberatan. Tetapi kritik harus dilakukan secara konstruktif, bukan dengan intimidasi ataupun kekerasan," ujar Farel.
Lebih jauh, DPD IMM Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu kemanusiaan dan pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kesehatan.
"Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menjaga keselamatan dan kehormatan mereka bukan hanya menjadi tanggung jawab rumah sakit, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama," tutup Farel Kahar.
Pernyataan ini menjadi sikap DPD IMM Gorontalo untuk mendorong terciptanya lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, humanis, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun intimidasi.
Rep: JO


