BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Dugaan Pelecehan Anak Kandung di Bawah Umur di kecamatan Angrek, pelaku Belum Diproses Hukum oleh polres gorontalo utara.


Suaraindonesia1.com, Gorontalo Utara— Dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia di bawah umur, diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial (AK), mengundang kekhawatiran di tengah masyarakat. Hingga saat ini, meskipun laporan telah disampaikan oleh ibunya Berinisial (LH) pada tanggal 09 februari 2026 sampai saat ini belum ada langkah hukum tegas terhadap pelaku.

 

Korban yang berusia 16 tahun tersebut dikatakan telah mengalami perlakuan tidak senonoh oleh ayah kandunya berinisial (AK) di dalam rumahnya sendiri. 

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kepada ibu kandungnya.

 

Namun hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka maupun penahanan terhadap pelaku.

Keluarga dan pihak yang melaporkan merasa kecewa karena proses hukum berjalan lambat.

 

"Korban masih anak-anak, kesehatannya menurun. Pelaku masih bebas beraktivitas di lingkungan, dan sering melakukan ancaman kepada korban dan ibunya. Kami berharap polres Gorontalo utara segera bertindak," ujar salah satu keluarga korban yang enggan disebut namanya.

 

Kasus ini termasuk kejahatan berat, diatur dalam:

 

- Pasal 76D jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 (Perlindungan Anak) — ancaman pidana hingga 20 tahun penjara + denda Rp5 miliar

- UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) — pemberatan hukuman jika pelaku adalah orang tua/wali 

- KUHP Baru Pasal 418 — tentang tindak pidana inses/pertalian darah, ancaman pidana hingga 12 tahun


Kepolisian setempat diharapkan segera memproses laporan tersebut, memanggil pelaku, melakukan penyelidikan menyeluruh dan melakukan penahanan sementara demi perlindungan korban dan ibunya. 



pelaku sering melakukan pengancaman berupa benda tajam kepada ibunya korban, Saat ini korban melarikan diri kepada kelurganya, karena takut jangan sampai ada tindakan kekerasan yang akan di lakukan Oleh pelaku, Ungkap puhak keluarga.






PELIPUT:

IBRAHIM HASAN

NEXT »