BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ekskavator PETI di Buol Diamankan, Aktivis Pertanyakan Kelanjutan Prosesnya

Suaraindonesia1, Buol - Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bodi, Kabupaten Buol, berlangsung melalui serangkaian tindakan dari penindakan lapangan hingga proses hukum.

Kronologi penertiban PETI di Bodi Berawal dari pengaduan warga dan aktivis mengenai perusakan hutan hulu serta kekhawatiran banjir dan pencemaran sungai akibat aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat.

Tak lama kemudian Aparat kepolisian bersama tim gabungan turun ke lokasi penambangan di Bodi. Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah alat berat (ekskavator) yang tengah beroperasi atau ditinggalkan di area tambang.

Kemudian pihak Kepolisian menyita unit ekskavator sebagai barang bukti dan memasang garis polisi (police line) di titik-titik tambang ilegal untuk menghentikan operasional secara total.

Aparat mengamankan sejumlah pekerja di lapangan, operator alat berat, dan pihak penanggung jawab lapangan untuk dimintai keterangan di Polres Buol.

Polres Buol menegaskan bahwa penindakan PETI dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum.

Pihak kepolisian menyatakan masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak yang membiayai atau memiliki alat berat (cukong/pemodal) dalam jaringan penambangan ilegal tersebut.

Namun hingga saat ini kelanjutan hasil penangkapan alat eksavator itu masih juga belum ada informasi perkembangan sudah sampai tahap mana

Aktivis Buol Azhar Laindjong pertanyaan pengananan APH gabungan itu terhadap keberlanjutan kasus tersebut.

"Sejak di kabarkan penertiban besar besaran di pertambangan Bodi hingga saat ini saya belum mendengar kelanjutan penertiban Eksavator yang di duga terlibat PETI itu, apakah udah masuk Lidik atau sudah di P-21," ungkap Azhar

Dirinya meminta pihak gabungan penegak hukum (gakum) untuk mempercepat prosesnya.

" Harusnya ini sudah masuk tahapan P21, sehingga saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk mempercepat prosesnya, jangan sampai masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap APH terhadap penanganan hukum di kabupaten Buol ini," tegasnya. (R01)

« PREV
NEXT »