BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

FORUM KAUM PEMBELA RAKYAT APRESIASI MANAJEMEN RS SITI KHADIJAH KOTA GORONTALO, DINILAI LAYAK BERTRANSFORMASI MENJADI RSU


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi terhadap manajemen Rumah Sakit Siti Khadijah Kota Gorontalo setelah melakukan kunjungan dan investigasi langsung ke rumah sakit tersebut.


Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, setelah dirinya bersama tim investigasi FKPR turun langsung untuk melihat kondisi, fasilitas, pelayanan, serta kesiapan manajemen Rumah Sakit Siti Khadijah.


Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial FKPR, khususnya menyikapi informasi yang sebelumnya sempat ramai di media sosial terkait dugaan persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta informasi mengenai pembangunan maupun penambahan gedung rawat inap di Rumah Sakit Siti Khadijah.


“Kami datang bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat dengan melihat langsung kondisi di lapangan. Setelah kami melakukan investigasi dan berdiskusi langsung dengan pihak rumah sakit, kami mendapatkan penjelasan serta dokumen pendukung terkait pengelolaan IPAL,” ujar Rahman.

Dalam pertemuan tersebut, FKPR bertemu langsung dengan Direktur Utama Rumah Sakit Siti Khadijah yang didampingi oleh Komite Hukum rumah sakit. Pihak rumah sakit juga menghadirkan bagian yang menangani pengaturan dan pengurusan IPAL untuk memberikan penjelasan secara langsung mengenai kondisi dan pengelolaan IPAL.


Berdasarkan penjelasan yang diterima FKPR, persoalan IPAL yang sebelumnya menjadi perhatian publik telah memiliki dokumen resmi dari instansi terkait. Bahkan, seiring dengan adanya proses pembangunan atau penambahan gedung rawat inap, kapasitas penampungan IPAL juga mengalami penambahan volume.


“Ini yang menjadi salah satu poin apresiasi kami. Kami mendapatkan penjelasan bahwa aspek IPAL tidak diabaikan. Bahkan dalam pengembangan gedung terdapat penyesuaian dan penambahan volume penampungan IPAL. Artinya, pengembangan fasilitas rumah sakit juga diikuti dengan perhatian terhadap aspek pengelolaan limbah,” jelas Rahman.

DINILAI SIAP MENUJU STATUS RSU


Selain persoalan IPAL, FKPR juga memberikan perhatian terhadap rencana dan proses persiapan perubahan status Rumah Sakit Siti Khadijah dari Rumah Sakit Anak (RSA) menuju Rumah Sakit Umum (RSU).


Menurut Rahman, hasil kunjungan lapangan menunjukkan bahwa manajemen rumah sakit telah berupaya memaksimalkan berbagai layanan dan fasilitas yang dimiliki.


Ia menilai bahwa kesiapan fasilitas, pelayanan, serta upaya membangun kemandirian manajemen menjadi indikator positif dalam proses menuju perubahan status tersebut.


“Setelah kami melihat langsung, kami menilai rumah sakit ini secara kesiapan dan kemandirian sudah menunjukkan kelayakan untuk menuju RSU. Layanan dan fasilitas yang ada terlihat terus dimaksimalkan oleh pihak pengelola. Karena itu, kami memberikan apresiasi terhadap manajemen Rumah Sakit Siti Khadijah,” ungkapnya.

Rahman menegaskan bahwa apresiasi tersebut diberikan berdasarkan hasil kunjungan dan dialog langsung, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.


Menurutnya, kritik terhadap lembaga pelayanan publik harus dilakukan secara objektif dan berimbang. Ketika ditemukan persoalan, masyarakat dan organisasi sosial harus menyampaikan kritik serta mendorong perbaikan. Namun ketika terdapat kemajuan dan kinerja positif, hal tersebut juga harus diberikan apresiasi.


“Kontrol sosial bukan berarti setiap saat kita harus menyalahkan. Kalau ada yang perlu dikritik, kita kritik. Kalau ada yang baik dan layak diapresiasi, kita juga harus memberikan apresiasi. Ini bagian dari kontrol sosial yang objektif,” tegas Rahman.

FKPR TETAP AKAN MENGAWAL KELUHAN MASYARAKAT


Meski memberikan apresiasi, Rahman menegaskan bahwa FKPR tidak akan berhenti melakukan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan di Kota Gorontalo.


Menurutnya, apresiasi terhadap manajemen Rumah Sakit Siti Khadijah tidak berarti FKPR menutup mata terhadap kemungkinan adanya persoalan di kemudian hari.


FKPR tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun informasi terkait pelayanan kesehatan. Setiap informasi yang masuk, kata Rahman, akan menjadi bahan untuk dilakukan klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu.


“Kami tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial. Ketika ada keluhan masyarakat, kami akan dorong untuk ditindaklanjuti. Ketika ada persoalan, kami akan memberikan kritik dan masukan. Tujuannya bukan menjatuhkan pihak rumah sakit, tetapi bagaimana pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus berkembang dan semakin baik,” katanya.

Ia juga berharap proses persiapan perubahan status menjadi RSU dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.


“Harapan kami, proses menuju RSU ini dapat berjalan dengan baik. Kemandirian manajemen harus terus diperkuat, fasilitas ditingkatkan, tenaga kesehatan dan pelayanan kepada masyarakat terus dimaksimalkan. Pada akhirnya yang paling penting adalah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, aman dan berkualitas,” tutup Rahman Patingki.

FKPR Wilayah Provinsi Gorontalo menyatakan akan terus melakukan pengawasan secara konstruktif terhadap berbagai fasilitas pelayanan publik di Gorontalo sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.


Rep: JO

« PREV
NEXT »