BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

FPG APRESIASI LANGKAH TEGAS POLDA GORONTALO: PENEGAKAN HUKUM HARUS DIKAWAL SAMPAI TUNTAS


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Forum Pemuda Gorontalo (FPG) melalui Zasmin Dalanggo memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Gorontalo dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam menangani perkara longsor di kawasan pertambangan yang telah masuk pada tahapan proses hukum, termasuk penetapan tersangka.


Menurut Zasmin Dalanggo, keberanian aparat penegak hukum dalam mengambil langkah hukum terhadap sebuah peristiwa yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.


FPG memandang bahwa setiap peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban dan berkaitan dengan aktivitas pertambangan harus mendapatkan perhatian serius dari negara. Persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat sebagai sebuah musibah atau kecelakaan, tetapi perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian, pelanggaran terhadap ketentuan hukum, maupun persoalan tata kelola kegiatan pertambangan.


“Kami mengapresiasi Polda Gorontalo karena telah menunjukkan bahwa hukum tidak boleh berhenti pada wacana. Ketika sebuah peristiwa menimbulkan dampak serius bagi masyarakat, maka harus ada proses hukum yang jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Zasmin Dalanggo.

Menurutnya, penetapan tersangka dalam suatu perkara merupakan bagian dari proses penyidikan dan bukan akhir dari proses penegakan hukum. Karena itu, FPG berharap penyidik tetap bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara terang.


FPG juga menilai bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan memiliki dimensi yang jauh lebih luas. Selain menyangkut aspek pidana, persoalan pertambangan juga berkaitan dengan keselamatan pekerja dan masyarakat, perlindungan lingkungan, kepatuhan terhadap perizinan, serta tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam.


“Jangan sampai hukum hanya tajam ketika tragedi sudah terjadi. Ke depan, penegakan hukum juga harus mampu mendorong pengawasan yang lebih kuat agar keselamatan manusia dan lingkungan tidak menjadi harga yang harus dibayar dari aktivitas ekonomi,” tegas Zasmin.

FPG menilai langkah Polda Gorontalo patut diberikan dukungan sepanjang proses tersebut dijalankan secara profesional dan tidak berhenti pada aktor-aktor tertentu saja. Jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang berdasarkan bukti memiliki keterlibatan atau tanggung jawab hukum, maka seluruhnya harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Bagi FPG, dukungan terhadap aparat penegak hukum bukan berarti menghilangkan sikap kritis masyarakat. Justru masyarakat sipil memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan tidak kehilangan arah.


“Kami memberikan apresiasi, tetapi kami juga akan tetap mengawal. Apresiasi adalah penghargaan terhadap kerja yang benar, sedangkan kontrol publik adalah bagian dari demokrasi. Keduanya tidak bertentangan,” kata Zasmin.

Forum Pemuda Gorontalo berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pertambangan di Gorontalo. Jangan sampai sebuah tragedi baru kemudian memaksa negara untuk bertindak. Pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum harus berjalan sejak awal.


FPG juga mendorong agar proses hukum terhadap perkara ini dilakukan secara konsisten sampai memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan alat bukti. Tidak boleh ada tekanan dari kepentingan tertentu yang dapat mengganggu independensi penyidik dalam menjalankan tugas.


Pada akhirnya, menurut Zasmin, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan terletak pada seberapa banyak seseorang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan pada sejauh mana hukum mampu menemukan fakta, menentukan pertanggungjawaban secara tepat, memberikan keadilan kepada korban dan masyarakat, serta mencegah tragedi serupa kembali terjadi.


Forum Pemuda Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Gorontalo beserta jajaran Ditreskrimsus atas langkah hukum yang telah dilakukan. Namun, apresiasi tersebut sekaligus menjadi harapan agar proses yang telah dimulai dapat dijaga konsistensinya hingga tuntas.


Hukum harus hadir bukan hanya setelah tragedi terjadi, tetapi juga harus menjadi instrumen untuk memastikan tragedi yang sama tidak kembali terjadi.


Rep: JO

« PREV
NEXT »