GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Apresiasi disampaikan kepada Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo yang dipimpin Kombes Pol. Maruly Pardede, atas langkah konkret dalam melakukan penyelidikan dan proses penegakan hukum terhadap peristiwa longsor di kawasan pertambangan, termasuk perkembangan penyidikan hingga penetapan tersangka berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut Almisbah, langkah tersebut patut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab institusional aparat penegak hukum dalam merespons sebuah peristiwa yang tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga keselamatan manusia, lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
Peristiwa longsor di kawasan pertambangan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kecelakaan yang berdiri sendiri. Dalam perspektif hukum lingkungan dan tata kelola sumber daya alam, setiap peristiwa yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, maupun ancaman terhadap keselamatan masyarakat harus menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi dan penelusuran secara menyeluruh terhadap aktivitas yang berlangsung di wilayah tersebut.
Atas dasar itu, Almisbah menilai ketegasan Kapolda Gorontalo dan jajaran Ditreskrimsus dalam menangani perkara ini sebagai sinyal positif bagi masa depan penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Langkah hukum yang telah dilakukan menunjukkan bahwa peristiwa yang menyangkut keselamatan masyarakat tidak seharusnya dibiarkan berlalu tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Namun, apresiasi tidak berarti menutup ruang kritik. Apresiasi dan kritik harus ditempatkan sebagai dua instrumen kontrol publik yang berjalan secara bersamaan. Ketika aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan menunjukkan keberanian dalam mengungkap suatu perkara, publik patut memberikan pengakuan secara objektif. Sebaliknya, ketika terdapat kekurangan atau persoalan dalam proses penegakan hukum, kritik tetap harus disampaikan secara terbuka dan konstruktif.
Menurut Almisbah, Gorontalo membutuhkan institusi penegak hukum yang tidak hanya hadir setelah sebuah tragedi terjadi, tetapi juga mampu membangun sistem pengawasan dan penindakan yang efektif untuk mencegah peristiwa serupa terulang di kemudian hari.
Karena itu, apresiasi kepada Kapolda Gorontalo, Dirreskrimsus, dan seluruh jajaran penyidik bukanlah bentuk pujian yang berlebihan terhadap individu. Apresiasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kerja nyata dan keberanian institusi dalam menjalankan tanggung jawab penegakan hukum.
Almisbah juga menegaskan bahwa proses hukum harus terus berjalan secara konsisten dan berorientasi pada pengungkapan fakta secara menyeluruh. Penetapan tersangka merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum, namun masyarakat tetap berharap agar seluruh fakta dapat dibuka secara objektif sesuai dengan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Harapan kami sederhana: ketegasan yang telah dimulai harus terus dijaga hingga proses hukum benar-benar selesai dan fakta dapat terungkap secara utuh," ujar Almisbah.
Sebab pada akhirnya, institusi penegak hukum tidak membutuhkan pujian yang berlebihan. Yang dibutuhkan adalah kepercayaan publik. Dan kepercayaan tersebut hanya dapat dibangun melalui kerja nyata, keberanian, transparansi, serta konsistensi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Oleh karena itu, apresiasi diberikan atas langkah yang telah dilakukan Kapolda Gorontalo dan jajaran Ditreskrimsus. Namun apresiasi tersebut tidak akan pernah menghilangkan fungsi kritik publik. Justru, apresiasi terhadap kerja yang benar dan kritik terhadap setiap kekurangan harus berjalan beriringan demi memastikan hukum tetap bekerja untuk kepentingan keadilan.
Kapolda Gorontalo telah menunjukkan langkah dan tanggung jawab dalam merespons peristiwa ini. Tugas berikutnya adalah memastikan ketegasan tersebut terus terjaga hingga seluruh proses hukum menemukan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.
Rep: JO


