BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo Apresiasi Ketegasan Kapolda Gorontalo dan Ditreskrimsus dalam Mengusut PETI Hulawa


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Gorontalo beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo atas langkah tegas dalam menangani dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dam, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.


Langkah kepolisian yang bergerak cepat pasca-peristiwa longsor hingga menetapkan pihak yang diduga bertanggung jawab sebagai tersangka merupakan perkembangan yang patut diapresiasi. Bagi kami, ini bukan sekadar persoalan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap keselamatan manusia, kelestarian lingkungan, serta kehadiran negara dalam memastikan hukum bekerja di tengah masyarakat.


“Kami memberikan apresiasi kepada Kapolda Gorontalo beserta jajaran Ditreskrimsus atas langkah tegas dan cepat dalam merespons persoalan PETI di Hulawa. Penetapan tersangka menunjukkan bahwa persoalan keselamatan masyarakat dan dugaan pelanggaran hukum tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa,” ujar Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo.

Namun demikian, apresiasi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya fungsi kontrol masyarakat sipil, khususnya mahasiswa. Kami mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan, tetapi kami juga tetap memberikan kritik dan pengawasan agar proses hukum ini tidak berhenti pada penetapan satu tersangka.


Peristiwa longsor di kawasan pertambangan harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melihat persoalan secara lebih menyeluruh. Jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang turut berperan, baik dalam pengoperasian, pembiayaan, pengelolaan, maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan pertambangan ilegal tersebut, maka kami berharap seluruhnya dapat ditelusuri berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Kami tidak ingin tragedi hanya menghasilkan satu nama untuk kemudian persoalan kembali berulang.


Karena itu, BEM Universitas Ichsan Gorontalo mendorong Ditreskrimsus Polda Gorontalo untuk terus melakukan pendalaman secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum. Kami percaya bahwa penegakan hukum yang kuat bukan hanya tentang seberapa cepat seseorang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga tentang seberapa jauh aparat mampu mengungkap persoalan secara utuh dan memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum.


Di sisi lain, kami juga berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan tidak hanya hadir ketika bencana telah terjadi. Persoalan PETI merupakan persoalan yang memiliki dimensi hukum, ekonomi, sosial, keselamatan kerja, dan lingkungan. Karena itu, pencegahan dan pengawasan harus dilakukan secara serius agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi pihak yang menanggung risiko dari aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.


Bagi mahasiswa, memberikan apresiasi dan kritik bukanlah dua hal yang bertentangan. Ketika aparat bekerja dengan baik, kami wajib memberikan apresiasi. Ketika masih terdapat kekurangan, kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan.


Kami berharap ketegasan yang telah ditunjukkan Kapolda Gorontalo dan jajaran Ditreskrimsus dapat terus dipertahankan sampai proses hukum benar-benar menemukan titik terang.


“Harapan kami sederhana, jangan berhenti pada siapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ungkap seluruh fakta berdasarkan hukum dan alat bukti. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, siapapun itu, kami berharap dapat diproses secara objektif. Dan jika tidak terbukti, tentu kami juga harus menghormati proses hukum tersebut. Bagi kami, yang paling penting adalah keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.

BEM Universitas Ichsan Gorontalo pada prinsipnya mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu. Namun dukungan tersebut akan selalu berjalan beriringan dengan fungsi kontrol sosial mahasiswa. Apresiasi kami berikan atas keberanian memulai proses penegakan hukum. Kritik kami hadir untuk memastikan proses tersebut terus berjalan hingga tuntas.


Sebab, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak dibangun hanya melalui tindakan tegas, tetapi melalui konsistensi, transparansi, profesionalitas, dan keberanian untuk menegakkan hukum kepada siapapun tanpa pandang bulu.


Rep: JO

« PREV
NEXT »