GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, melontarkan kritik tajam terhadap sikap Polda Gorontalo dalam menyikapi polemik aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo.
Rahman menilai aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Gorontalo, tidak boleh berhenti pada tindakan penertiban di lapangan apabila benar-benar memiliki komitmen untuk memberantas PETI. Persoalan pertambangan ilegal harus dibongkar sampai kepada aktor, pemodal, jaringan, dan dugaan aliran dana yang memungkinkan aktivitas tersebut terus berlangsung.
"Kalau Polda Gorontalo benar-benar berani memberantas PETI, jangan hanya berani berhadapan dengan pekerja di lokasi. Bongkar siapa pemodalnya, siapa yang mengendalikan, siapa yang menikmati keuntungan, dan kalau benar ada aliran dana kepada pihak tertentu, bongkar sampai terang!" tegas Rahman.
Rahman menyayangkan munculnya keresahan publik setelah beredarnya pernyataan Firman Latuda di media sosial yang, sebagaimana diberitakan, menyatakan kesiapan untuk membuka informasi mengenai dugaan aliran dana dari aktivitas PETI di Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo.
Bagi Rahman, pernyataan tersebut tidak semestinya hanya menjadi konsumsi media sosial. Jika benar Firman memiliki informasi mengenai pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana, maka hal tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman secara profesional.
"Jangan sampai publik bertanya-tanya. Kalau ada orang yang menyatakan siap membuka aliran dana PETI, kenapa tidak segera dipanggil dan dimintai keterangan? Kalau memang Polda serius, panggil, periksa, dan klarifikasi. Siapa yang dimaksud, berapa nilainya, kapan diberikan, melalui siapa, dan untuk kepentingan apa. Semua harus diuji secara hukum," ujar Rahman.
Menurutnya, munculnya pernyataan lanjutan dari pihak yang mengaku merasa dirugikan dan dikaitkan dengan polemik aktivitas PETI di Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo, semakin memperkuat alasan bagi APH untuk melakukan pendalaman.
Rahman menegaskan bahwa rangkaian pernyataan tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai perang narasi di media sosial. Justru, menurutnya, APH harus memilah setiap informasi yang berpotensi menjadi petunjuk awal dan mengujinya melalui proses hukum yang objektif.
Ia meminta Polda Gorontalo tidak sekadar membangun citra bahwa pemberantasan PETI terus dilakukan melalui penertiban lapangan, sementara dugaan jaringan di balik aktivitas tersebut tidak dibongkar secara menyeluruh.
"Jangan sampai yang ditertibkan hanya aktivitas di lapangan, sementara dugaan aktor dan aliran uang di belakangnya tetap tidak tersentuh. Kalau benar ingin memberantas PETI di Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo, yang harus diputus bukan hanya aktivitas di lokasi, tetapi juga mata rantai pembiayaannya," kata Rahman.
Rahman bahkan secara terbuka menantang Kapolda Gorontalo untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut. Ia mendesak agar informasi yang disampaikan Firman Latuda segera diklarifikasi melalui mekanisme hukum dan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana, maka pihak-pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum.
"Kami menantang Kapolda Gorontalo. Kalau memang serius memberantas PETI, buktikan dengan membongkar rantainya. Jangan hanya bicara penertiban. Telusuri uangnya, telusuri pemodalnya, telusuri siapa yang diduga menerima, dan telusuri siapa yang selama ini mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut," tegas Rahman.
Rahman menambahkan, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi seseorang hanya berdasarkan pernyataan di media sosial. Ia meminta aparat menguji semua informasi melalui penyelidikan dan pemeriksaan yang profesional, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan oleh tuduhan tanpa dasar dan tidak ada pula pihak yang seharusnya bertanggung jawab tetapi luput dari proses hukum.
"Kalau pernyataan itu tidak benar, silakan buktikan secara hukum. Tetapi kalau ternyata benar dan memiliki bukti pendukung, jangan didiamkan. Di situlah wibawa aparat diuji. Jangan sampai publik melihat bahwa hukum hanya tajam kepada mereka yang berada di lapangan, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak yang diduga memiliki modal dan jaringan," sambung Rahman.
Ketua Umum FKPR Gorontalo itu berharap Polda Gorontalo segera mengambil langkah konkret dan transparan untuk mengurai polemik PETI Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo. Baginya, keberhasilan pemberantasan PETI bukan sekadar diukur dari penertiban alat berat, melainkan dari sejauh mana aparat mampu memutus mata rantai pertambangan ilegal dari hulu hingga hilir.
"Kalau benar ada mafia pertambangan ilegal, bongkar. Kalau ada aliran dana, telusuri. Kalau ada pihak yang terbukti terlibat, proses. Dan kalau semua informasi itu ternyata tidak terbukti, jelaskan kepada publik secara terang. Jangan biarkan ruang publik dipenuhi tanda tanya tanpa jawaban," tutup Rahman Patingki.
Rep: JO


