GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Polemik dugaan pelanggaran moral dan etika yang menyeret Direktur RS Ainun kembali mencuat dan menjadi sorotan serius Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga telah kembali aktif menjalankan tugas dan sementara mengurus cuti. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kejelasan sanksi, status kedinasan, serta transparansi pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menangani persoalan tersebut.
Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, melontarkan kritik keras terhadap sikap Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dan keterbukaan informasi kepada publik.
"Jangan sampai publik dibuat bertanya-tanya. Jika benar yang bersangkutan sudah kembali aktif, lalu bagaimana dengan sanksi yang sebelumnya dijatuhkan?, bagaimana hasil pemeriksaannya, dan sejauh mana proses penegakan disiplin terhadap pejabat tersebut? Pemerintah tidak boleh bungkam dalam persoalan yang sudah menjadi perhatian masyarakat," tegas Zasmin.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar urusan internal birokrasi, melainkan menyangkut integritas, kedisiplinan, serta etika seorang pejabat yang memimpin institusi pelayanan kesehatan publik.
Terlebih, Gorontalo baru saja mendapatkan penghargaan dalam sektor pelayanan kesehatan. Namun, kebanggaan tersebut justru berpotensi tercoreng apabila persoalan dugaan pelanggaran moral yang menyeret pimpinan rumah sakit tidak ditangani secara terbuka dan tegas.
"Bagaimana mungkin kita berbicara tentang peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, sementara persoalan integritas pimpinan rumah sakit justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat? Penghargaan pelayanan tidak boleh menjadi tameng untuk menutupi persoalan etika pejabat," lanjutnya.
GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JANGAN TUTUP MATA
Zasmin menegaskan bahwa ketegasan Gubernur dan Wakil Gubernur sedang diuji. Publik berhak mengetahui apakah penanganan kasus ini dilakukan secara objektif atau justru terdapat perlakuan istimewa terhadap pejabat tertentu.
"Apakah Direktur RS Ainun ini anak emas pemerintah sehingga begitu sulit diberikan sanksi tegas? Ataukah pemerintah takut mengambil keputusan? Jangan sampai muncul persepsi bahwa jabatan dan kedekatan politik menjadi alasan seseorang kebal terhadap sanksi kedisiplinan," kecamnya.
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat terhadap disiplin dan kode etik ASN, pemerintah harus menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian dari jabatan secara permanen apabila memenuhi dasar hukum.
Aliansi juga menyatakan siap menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki, termasuk dokumentasi dan informasi terkait dugaan peristiwa penggerebekan yang disebut berlangsung dari luar hingga ke dalam rumah, kepada pihak berwenang untuk diperiksa dan diverifikasi.
STATUS TURUN PANGKAT, TETAPI MASIH MENJABAT? PEMERINTAH WAJIB KLARIFIKASI!
Tidak hanya persoalan dugaan pelanggaran moral, informasi yang beredar mengenai penurunan pangkat atau jabatan Direktur RS Ainun tetapi yang bersangkutan masih menjalankan tugas juga menjadi tanda tanya besar.
Zasmin mendesak pemerintah memberikan penjelasan resmi mengenai status kepegawaian, hasil pemeriksaan, bentuk sanksi, serta dasar hukum yang digunakan.
"Jangan biarkan informasi liar berkembang karena pemerintah tidak terbuka. Kalau memang sudah diberikan sanksi, umumkan secara proporsional. Kalau belum, jelaskan apa kendalanya. Jangan sampai publik menilai pemerintah hanya sibuk meredam persoalan, bukan menyelesaikannya," ujarnya.
KEPALA DINAS KESEHATAN JUGA HARUS DIEVALUASI!
Sorotan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo turut diarahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang dinilai belum menindaklanjuti komitmen untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan tersebut.
Sebelumnya, menurut Zasmin, Kepala Dinas Kesehatan telah menyampaikan komitmen untuk mengundang seluruh pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo dan Direktur RS Ainun, guna membahas persoalan secara terbuka.
Namun, hingga kini, menurut Aliansi, belum terdapat tindak lanjut sebagaimana yang dijanjikan.
"Jangan sampai sikap diam dan tidak adanya tindak lanjut justru menimbulkan kesan bahwa Kepala Dinas Kesehatan sedang melindungi pihak tertentu. Kami meminta Gubernur mengevaluasi kinerja Kadis Kesehatan. Pejabat publik harus bertanggung jawab atas komitmen yang disampaikan, bukan sekadar memberikan janji untuk meredam tekanan," tegas Zasmin.
Sebagai bentuk keseriusan mengawal persoalan ini, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo memastikan akan kembali melakukan aksi demonstrasi pada pekan depan sebagai tindak lanjut atas laporan dan aduan yang telah disampaikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Zasmin menegaskan bahwa gerakan tersebut tidak akan berhenti hanya karena adanya informasi bahwa Direktur RS Ainun telah kembali aktif atau sedang mengurus cuti.
"Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut moral, etika, kedisiplinan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kami tidak sedang mencari sensasi, tetapi menuntut pertanggungjawaban. Kasus ini akan terus kami kawal sampai ada kejelasan dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi," tutup Zasmin.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo menegaskan bahwa jabatan publik bukanlah ruang untuk mendapatkan keistimewaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas. Pemerintah Provinsi Gorontalo harus membuktikan bahwa hukum dan disiplin birokrasi berlaku bagi semua orang, tanpa terkecuali.
Rep: JO


