BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Dugaan Penampungan Solar di Moodu Disorot, M. Fadli Pertanyakan Penegakan Hukum Polsek Kota Timur dan Kapolresta Gorontalo Kota


KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Dugaan adanya tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, menjadi sorotan. Keberadaan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat kepolisian setempat.


Aktivis mahasiswa, M. Fadli, mempertanyakan sejauh mana langkah konkret Polsek Kota Timur dan Kapolresta Gorontalo Kota dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas penampungan solar di wilayah Moodu.


Menurut Fadli, aparat penegak hukum tidak boleh terkesan melakukan pembiaran apabila memang terdapat aktivitas penampungan BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Polsek Kota Timur dan Kapolresta Gorontalo Kota patut dipertanyakan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukumnya. Kami mempertanyakan apakah keberadaan tempat yang diduga menjadi penampungan solar di Moodu ini sudah diketahui aparat atau justru belum pernah ditindaklanjuti?" tegas M. Fadli.

Fadli juga mengingatkan agar keberadaan tempat yang diduga menjadi penampungan solar tersebut tidak sampai berkaitan dengan rantai pasokan BBM untuk menyuplai aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di sejumlah wilayah.


"Jangan sampai tempat penampungan solar ini justru menjadi titik distribusi atau pemasok BBM untuk kepentingan operasional alat berat di lokasi-lokasi pertambangan ilegal. Ini harus ditelusuri. Aparat perlu memastikan ke mana solar tersebut didistribusikan, siapa pemasoknya, siapa penerimanya, dan apakah ada keterkaitan dengan aktivitas PETI," ujarnya.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk mendukung kegiatan pertambangan ilegal, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran biasa. Aparat harus mengusut seluruh mata rantai distribusi, termasuk pihak yang diduga menjadi penampung, pemasok, pemodal, hingga pihak yang menerima pasokan.


Ia menegaskan bahwa penindakan tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor utama dan jaringan distribusi apabila ditemukan adanya tindak pidana.


"Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam terhadap pelaku di lapangan, sementara jaringan pemasok dan aktor yang berada di belakangnya tidak tersentuh. Kami meminta Kapolresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Timur serius mengusut dugaan ini secara transparan dan profesional," tegasnya.

Atas persoalan tersebut, M. Fadli mendesak Polsek Kota Timur dan Kapolresta Gorontalo Kota untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang dimaksud, menelusuri asal-usul solar, memeriksa legalitas kegiatan penampungan, serta mengungkap tujuan distribusinya.


Ia juga meminta aparat memastikan apakah BBM yang ditampung merupakan BBM subsidi atau nonsubsidi dan apakah terdapat indikasi penyalahgunaan dalam proses pengangkutan maupun niaganya.


"Ini bukan sekadar persoalan penampungan solar, tetapi menyangkut pengawasan distribusi BBM dan kemungkinan adanya jaringan pasokan untuk aktivitas tambang ilegal. Jangan sampai aparat kecolongan atau justru terkesan melakukan pembiaran. Kami ingin penegakan hukum yang nyata, transparan, dan tidak tebang pilih," tutup M. Fadli.

Rep: JO

« PREV
NEXT »