PARIGI MOUTONG, SuaraIndonesia1.com — Krisis lingkungan dan hukum di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berada di titik didih. Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak ruang hidup warga akhirnya memicu perlawanan terbuka. Akibat penegakan hukum yang mandul, ratusan masyarakat menyatakan siap turun langsung menggerebek dan menghentikan paksa eksploitasi ilegal tersebut.
Rakyat menolak keras pembiaran kehancuran alam yang nyata di depan mata. Jika dibiarkan, tambang ilegal ini hanya akan memperkaya segelintir koruptor lingkungan sekaligus mewariskan bencana ekologis dan kerugian fatal bagi desa-desa terdampak.
Kemarahan warga memuncak karena aparat kepolisian setempat dinilai lumpuh dan menutup mata. Aktivitas PETI ini diduga kuat digerakkan oleh aktor intelektual berinisial DA. Ironisnya, alat berat milik DA dikabarkan pernah tertangkap di lokasi yang sama namun dibebaskan tanpa kejelasan hukum. Alih-alih jera, saat ini jumlah alat berat yang dikerahkan DA untuk mengobrak abrik bumi Ongka Malino justru makin menggila.
Seorang perwakilan masyarakat dengan tegas menyatakan bahwa rakyat tidak akan lagi menoleransi sandiwara penegakan hukum:
"Kami tidak bisa lagi percaya pada janji manis. Kami mendesak Kapolres Parimo dan Kapolsek Bolano Lambunu untuk membuktikan diri bahwa mereka bukan pelindung perusak lingkungan! aparat wajib turun bersama rakyat, sita semua alat berat, dan hentikan total kejahatan lingkungan di Desa Karya Mandiri!"
Aksi ini menjadi pembuktian bagi Polres Parimo dan Polsek Bolano Lambunu: apakah mereka berdiri tegak demi hukum dan rakyat sebagaimana pernyataan kapolri yg baru bahwa POLRI BERSAMA RAKYAT, atau justru tunduk di bawah kendali mafia tambang ilegal. Warga memperingatkan bahwa rakyat siap mengambil alih keadilan jika hukum terus-menerus digadaikan.
Rep: JO


