BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dapur SPPG Wumialo, Rahman Patingki: Jangan Cuma Sidak, Jika Terbukti Lalai Harus Ditutup!


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wumialo, Kota Gorontalo, terus menuai sorotan. Kali ini, kritik keras datang dari Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, yang mendesak pemerintah tidak berhenti pada inspeksi mendadak (sidak), tetapi berani mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan limbah dapur tersebut.


Sebelumnya, persoalan limbah dapur SPPG Wumialo sempat mendapat respons dari Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, yang menyampaikan rencana melakukan sidak atau inspeksi terhadap dapur tersebut. Namun, bagi Rahman, rencana sidak tidak boleh sekadar menjadi respons sesaat untuk meredam keresahan masyarakat tanpa diikuti langkah penegakan aturan yang nyata.


"Jangan sampai pemerintah hanya sibuk melakukan sidak, tetapi setelah itu tidak ada tindakan konkret. Masyarakat tidak membutuhkan sekadar kunjungan pejabat atau pernyataan di media. Masyarakat membutuhkan jaminan bahwa lingkungan tempat tinggal mereka aman dari dampak buruk pengelolaan limbah," tegas Rahman.

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan program pemerintah pusat, harus dilakukan secara serius, konsisten, dan tidak boleh tebang pilih. Program yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat tidak boleh justru menimbulkan persoalan baru bagi warga di sekitar lokasi operasional dapur.


Rahman menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran serius, kelalaian dalam pengelolaan limbah, serta risiko nyata terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, pemerintah harus berani menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penghentian sementara hingga penutupan operasional apabila memang memenuhi dasar hukum.


"Ini program untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, bukan program yang boleh dijalankan dengan mengabaikan keselamatan lingkungan. Jangan sampai makanan yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat justru diiringi persoalan limbah yang mengancam kenyamanan dan kesehatan warga di sekitarnya," ujarnya dengan nada tegas.

Ia juga mengkritik apabila penanganan persoalan tersebut hanya berakhir pada teguran administratif tanpa evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan operasional dapur. Menurutnya, sanksi harus mempertimbangkan tingkat pelanggaran, dampak yang ditimbulkan, serta kepatuhan pengelola terhadap kewajiban lingkungan.


"Kalau memang terbukti lalai dan pelanggarannya serius, jangan hanya diberikan teguran lalu dibiarkan kembali beroperasi seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas. Jika secara hukum memenuhi syarat untuk ditutup, maka pemerintah harus berani mengambil keputusan penutupan," tegas Rahman.

Lebih lanjut, Rahman menyampaikan bahwa FKPR Wilayah Provinsi Gorontalo akan menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Wakil Gubernur Gorontalo mengambil langkah konkret dalam menyikapi dugaan pencemaran lingkungan tersebut.


Aksi itu, menurutnya, merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus desakan agar pemerintah tidak mengabaikan keresahan masyarakat. FKPR meminta agar pemeriksaan dilakukan secara transparan, hasilnya disampaikan kepada publik, dan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan hukum.


Rahman juga menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap sistem pembuangan limbah, kondisi sanitasi, serta dampak operasional dapur terhadap lingkungan permukiman di sekitar SPPG Wumialo. Apabila ditemukan indikasi pencemaran, ia meminta instansi lingkungan hidup segera melakukan pemeriksaan dan pengujian yang diperlukan agar persoalan tersebut tidak hanya dinilai berdasarkan pernyataan sepihak.


"Pemerintah harus hadir sebelum persoalan ini semakin meluas. Jangan menunggu sampai masyarakat jatuh sakit atau dampak lingkungan semakin parah baru bertindak. Pencegahan dan penegakan aturan harus berjalan beriringan," tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Rahman menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mempersoalkan tujuan baik program MBG, melainkan menuntut agar pelaksanaannya benar-benar memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan perlindungan lingkungan.


"Kami mendukung program pemerintah yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Namun, ketika pelaksanaannya diduga menimbulkan persoalan lingkungan, pemerintah tidak boleh menutup mata. Kami mendesak Wakil Gubernur segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas. Jika pelanggaran terbukti dan dasar hukumnya terpenuhi, tutup operasional dapur tersebut. Jangan sampai kepentingan program dijadikan alasan untuk mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," tutup Rahman.

Kini, masyarakat menantikan apakah rencana sidak yang disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo akan berujung pada evaluasi dan penegakan aturan yang nyata. Sebab, dalam persoalan lingkungan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar kehadiran di lokasi, melainkan keberanian memastikan setiap pelanggaran ditangani secara tegas, transparan, dan bertanggung jawab.


Rep: JO

« PREV
NEXT »