GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Tokoh penambang Fajar Wartabone melontarkan kritik tegas terhadap berkembangnya informasi mengenai dugaan pemerasan terhadap penambang yang disebut telah diadukan kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Di sela-sela pertemuan bersama sejumlah tokoh penambang, Fajar mempertanyakan dasar informasi tersebut sekaligus meminta kejelasan mengenai kapasitas dan kontribusi Adhan dalam persoalan pertambangan yang berada di luar wilayah administratif Kota Gorontalo.
Bagi Fajar, persoalan ini bukan sekadar soal siapa yang menyampaikan pernyataan, melainkan juga soal kejelasan fakta, konteks, dan tanggung jawab atas informasi yang disampaikan kepada publik. Ia menilai, ketika dugaan pemerasan telah menjadi pembicaraan, masyarakat berhak mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya, bukan dibiarkan bertanya-tanya mengenai sumber pengaduan tersebut.
"Pertanyaan saya sederhana: siapa penambang yang dimaksud? Kalau memang ada yang mengadukan dugaan pemerasan kepada Pak Adhan Dambea, mohon diperjelas persoalannya. Jangan sampai informasi sudah berkembang ke mana-mana, sementara masyarakat penambang sendiri tidak mendapatkan kejelasan mengenai siapa yang dimaksud dan apa yang sebenarnya terjadi," tegas Fajar.
Ia juga mempertanyakan dalam kapasitas apa Adhan Dambea membawa persoalan tersebut ke ruang publik, mengingat lokasi pertambangan yang dibicarakan bukan berada di wilayah administratif Kota Gorontalo.
"Pak Adhan adalah Wali Kota Gorontalo. Sementara persoalan tambang yang sedang dibicarakan ini berada di luar wilayah administratif Kota Gorontalo. Jadi, wajar kalau masyarakat bertanya: apa kapasitas beliau dalam persoalan ini, apa dasar informasi yang disampaikan, dan apa kontribusi konkret yang telah diberikan untuk menyelesaikan persoalan penambang di wilayah tersebut?" ujarnya.
Fajar menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk melarang siapa pun memberikan perhatian terhadap persoalan pertambangan. Namun, menurutnya, perhatian terhadap suatu persoalan harus dibarengi dengan informasi yang jelas dan pemahaman yang utuh mengenai kondisi di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa dugaan pemerasan merupakan persoalan serius. Karena itu, penyampaiannya tidak boleh menimbulkan kesan bahwa tuduhan tersebut telah terbukti sebelum fakta-faktanya diperiksa. Pengaduan, dugaan, dan fakta yang telah terverifikasi merupakan hal berbeda yang harus ditempatkan secara tepat.
Dalam pertemuan bersama sejumlah tokoh penambang, Fajar menyatakan bahwa dirinya tidak mendengar adanya penyampaian mengenai pengaduan dugaan pemerasan sebagaimana informasi yang berkembang. Namun, ia menegaskan bahwa keterangannya terbatas pada apa yang diketahui dalam pertemuan tersebut dan bukan kesimpulan bahwa tidak mungkin ada pengaduan yang disampaikan melalui jalur lain.
"Jangan kemudian keterangan yang belum jelas dipahami sebagai gambaran seluruh masyarakat penambang. Kami berbicara berdasarkan apa yang kami ketahui. Kalau memang ada pihak yang mengadu, silakan jelaskan duduk persoalannya. Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi kami juga tidak ingin informasi yang belum utuh berkembang menjadi persepsi yang merugikan masyarakat," lanjutnya.
Fajar meminta agar persoalan ini tidak berhenti pada pernyataan yang memancing perhatian publik, tetapi disertai penjelasan yang memadai. Ia berharap Adhan dapat memberikan klarifikasi mengenai konteks pengaduan, tanpa harus membuka identitas pribadi pengadu secara serampangan apabila terdapat alasan yang sah untuk melindunginya.
Menurut Fajar, masyarakat penambang tidak seharusnya menjadi objek pembicaraan tanpa memperoleh kejelasan mengenai persoalan yang menyangkut nama dan kehidupan mereka. Kritik, katanya, merupakan hal yang wajar, tetapi informasi yang disampaikan kepada publik juga harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami tidak sedang mencari musuh dan tidak sedang membangun pertentangan. Tetapi jangan anggap pertanyaan masyarakat sebagai sesuatu yang tidak penting. Kalau ada pengaduan, jelaskan apa persoalannya. Kalau ada dugaan, jangan disampaikan seolah-olah sudah menjadi fakta. Dan kalau berbicara tentang persoalan tambang di daerah lain, masyarakat juga berhak mempertanyakan dasar informasi dan kontribusi nyata yang diberikan," tegas Fajar.
Ia menutup pernyataannya dengan meminta agar polemik tersebut dijawab melalui kejelasan informasi, bukan dibiarkan berkembang menjadi spekulasi yang merugikan berbagai pihak.
"Yang kami tuntut adalah kejelasan dan tanggung jawab atas informasi yang beredar. Jangan biarkan masyarakat penambang terus bertanya-tanya. Persoalan ini harus ditempatkan secara benar, berdasarkan fakta, bukan asumsi. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar pernyataan seseorang, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan kepada publik," tutupnya.
Rep: JO


