GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Pernahkah Anda merasa menjadi pengemis di rumah sendiri? Perasaan itulah yang menyergap kami ketika berhadapan dengan tembok tebal birokrasi Pemerintah Provinsi Gorontalo. Minggu sore (27/9/2026), di tengah kepulan asap kopi Warkop JDS 35, diskusi Suarakampus Mobile yang dipandu Dr. Sahmin Madina, M.Si. (Wakil Rektor UIN Sultan Amai) membedah tema agung "Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat". Namun, sebagai salah satu pemantik diskusi, saya merasa perlu menarik narasi itu ke realitas yang lebih getir: kedaulatan macam apa yang kita banggakan jika untuk sekadar berdialog dengan pemimpinnya saja, rakyat pemilik gagasan harus mengantre di belakang para pemilik modal dan pemegang bendera politik?
Di hadapan pimpinan wakil rakyat, barisan akademisi, dan insan pers, saya menelanjangi sebuah anomali tata kelola pemerintahan kita hari ini. Mandat kekuasaan yang seharusnya dipakai untuk melayani, kini menyusut menjadi arogansi feodal. Birokrasi kita ibarat etalase eksklusif yang hanya ramah pada mereka yang datang membawa koper investasi, mengenakan jas jabatan, atau mewakili afiliasi politik lingkaran kekuasaan. Bagi mereka, karpet merah selalu tergelar dan pintu ruang kerja Gubernur terbuka lebar. Sebaliknya, bagi kami anak muda independen yang datang membawa dokumen perencanaan dan ide murni untuk daerah, birokrasi mendadak menjadi labirin bisu. Surat permohonan audiensi ditumpuk di laci ajudan, dibiarkan berdebu tanpa kepastian, hingga akhirnya kedaluwarsa.
Mari kita gunakan logika akal sehat. Kami datang membawa nama institusi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan didukung rekomendasi strategis Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI). Kami terdidik, terorganisasi, dan memiliki kemandirian intelektual. Jika kami saja diperlakukan seperti angin lalu, lantas bagaimana dengan rakyat kecil? Coba bayangkan nasib petani yang tanahnya diserobot, nelayan yang kehilangan ruang tangkap, atau warga miskin yang jauh-jauh datang ke pusat pemerintahan sekadar menuntut hak dasarnya. Jika tawaran solusi dari kaum intelektual saja diabaikan dengan begitu pongah, apalagi rintihan rakyat biasa yang tak punya relasi kuasa? Fakta ini adalah tamparan keras bahwa slogan "Melayani Rakyat" hanyalah ornamen kampanye.
Sikap tuna-empati birokrasi ini terjadi justru di tengah momentum besar yang sedang kami bangun: Indonesia Youth Impact Summit (IYIS) 2026. Ini bukanlah acara seremonial atau kumpul-kumpul biasa. Melalui IYIS 2026, akademisi dan saintis muda dari seluruh Indonesia akan menyumbangkan cetak biru kebijakan yang berorientasi pada dampak pembangunan langsung. Kami menempatkan Gorontalo sebagai impact region (pusat implementasi) untuk memanen gagasan segar tanpa pemerintah daerah harus menyewa konsultan berbiaya miliaran rupiah dari APBD.
Kami membawa delapan pilar resolusi urgen yang menjadi penentu arah masa depan:
1. Ekonomi, Kewirausahaan dan Kesejahteraan: Berfokus pada hilirisasi nilai tambah, perlindungan pekerja, kemajuan UMKM lokal, dan penciptaan lapangan kerja secara inklusif.
2. Ketahanan Pangan dan Gizi: Memperkuat keamanan rantai pasok lokal, inovasi teknologi pertanian, dan regenerasi petani muda.
3. Pendidikan Berkualitas dan Pengembangan SDM: Mengentas kesenjangan akses belajar, penguatan vokasi, serta inovasi pendidikan masa depan.
4. Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial: Memperkuat inovasi layanan primer, pencegahan penyakit, dan jaring pengaman bagi kelompok rentan.
5. Hukum, Keadilan Sosial dan Tata Kelola Pemerintahan: Mendesak reformasi birokrasi secara transparan, integritas layanan, dan tata kelola yang akuntabel.
6. Pengembangan Komunitas dan Kepemudaan: Revitalisasi pemberdayaan desa melalui civic engagement, ekosistem kepemimpinan, dan inklusi sosial.
7. Inovasi, Sains, Teknologi dan Transformasi Digital: Optimalisasi GovTech, kecerdasan buatan (AI) terapan, layanan digital, dan keamanan data.
8. Lingkungan, Energi, SDA dan Pembangunan Berkelanjutan: Merancang transisi energi, ekonomi sirkular, pengelolaan pertambangan berkeadilan, dan penyelamatan ekologi.
Ribuan pemuda dan jejaring rektor nasional sedang menatap Gorontalo. Namun sungguh ironis, tuan rumahnya sendiri justru sedang tertidur lelap, terkunci dari dalam oleh kesombongan birokrasinya. Syukurnya, nalar publik masih berpihak pada kebenaran. Gugatan ini memantik resonansi kolektif di forum tersebut. Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Drs. Ridwan Monoarfa, MM., berkomitmen menggunakan tuas pengawasan legislatif untuk mendobrak birokrasi eksekutif yang beku ini. Validasi ketajaman ide ini juga diamini oleh Dr. Ramli Mahmud, S.Pd, M.A (Akademisi UNG) dan Ekaputra Santoso, M.Si (Akademisi UIN), yang sepakat bahwa birokrat yang alergi terhadap pemuda adalah birokrat pembunuh masa depan daerahnya. Bersama jurnalis senior Medgo.ID Ridwan Mooduto dan seluruh elemen BEM, LSM, serta Cendekiawan yang memadati warkop, kami bersepakat: jika eksekutif memilih tuli, gerakan sipil akan saling menghidupkan.
Tuan Gubernur dan jajaran pejabat Pemprov, bacalah ini dengan rasionalitas: kami bukanlah musuh Anda. Kami tidak sedang mencari panggung oposisi buta untuk merongrong wibawa pemerintah. Sebaliknya, kami menawarkan kemitraan strategis. Kami ingin berdampingan, menambal lubang-lubang pembangunan yang tak terjangkau oleh kapasitas fiskal dan manajerial pemerintah daerah. Namun, kemitraan mensyaratkan kesetaraan dan keterbukaan komunikasi. Pembangunan yang sehat membutuhkan sinergi, bukan diskriminasi administratif.
Karena kami terdidik untuk memberi solusi, kami mendesak Pemprov Gorontalo segera membenahi sistem pelayanannya melalui tiga langkah konstruktif:
1. Terapkan Open Door Policy yang Substantif: Pimpinan daerah harus mendesentralisasi wewenang penerimaan audiensi lintas dinas. Inisiatif publik tidak boleh terhenti hanya karena Gubernur sedang berada di luar daerah. Kepala Dinas atau Asisten terkait harus proaktif menerima gagasan pemuda.
2. Digitalisasi Sistem Pelacakan Surat Publik: Masyarakat berhak melacak status permohonan mereka secara digital layaknya resi ekspedisi. Transparansi ini akan memaksa aparatur bekerja profesional dan membunuh budaya menelantarkan dokumen publik di laci staf.
3. Bentuk Youth Task Force (Gugus Tugas Kepemudaan): Hadirkan unit independen di lingkungan Pemprov khusus untuk memfasilitasi dan menginkubasi ide dari kelompok kampus dan NGO muda, murni berbasis gagasan tanpa melihat warna bendera politik atau organisasinya.
Kekuasaan administratif, jabatan, dan fasilitas negara ada batas kedaluwarsanya. Namun, dampak dari sebuah gagasan akan mengakar melintasi zaman. Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Gorontalo menanggalkan mentalitas feodal, berhenti mengistimewakan mereka yang sekadar memiliki modal dan kekuasaan, lalu mulai membiasakan diri bekerja sama dengan kekuatan rasionalitas anak bangsa. Kami akan terus melangkah dengan atau tanpa fasilitas birokrasi, tetapi sejarah akan mencatat secara presisi: siapa yang membuka jalan, dan siapa yang memilih menjadi penghalang.
Rep: JO


