GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Penanganan kasus penangkapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pohuwato menuai sorotan tajam dari Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki. Ia mempertanyakan sejauh mana keseriusan Polda Gorontalo dalam mengusut kemungkinan keterkaitan distribusi solar subsidi dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Sorotan Rahman menguat setelah muncul informasi mengenai mobil pikap bermuatan solar yang disebut-sebut berlabel YR TEAM. Menurutnya, temuan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius melalui pemeriksaan asal-usul BBM, tujuan distribusi, pihak yang menguasai kendaraan, serta kemungkinan keterkaitannya dengan operasional alat berat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
"Jangan berhenti pada penangkapan kendaraan dan barang bukti semata. Polda Gorontalo harus mengusut sampai ke akar persoalan. Siapa pemilik BBM tersebut, siapa yang mendanai distribusinya, ke mana solar itu disalurkan, dan apakah ada kaitannya dengan aktivitas PETI menggunakan ekskavator? Semua itu harus dijawab secara terbuka melalui proses hukum," tegas Rahman.
Ia menekankan bahwa label YR TEAM pada kendaraan tersebut tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu. Namun, informasi itu patut diverifikasi sebagai salah satu petunjuk penyelidikan apabila didukung bukti-bukti lain yang relevan.
RAHMAN INGATKAN KEMBALI DESAKAN PEMERIKSAAN YOSAR RUIBA
Rahman juga mengingatkan bahwa dalam aksi demonstrasi beberapa pekan sebelumnya, dirinya telah mendesak Polda Gorontalo untuk memanggil dan memeriksa Yosar Ruiba terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas PETI di Pohuwato.
Menurut Rahman, dugaan mengenai jaringan distribusi BBM, pengumpulan uang atensi, dan aktivitas pertambangan ilegal harus diusut secara menyeluruh apabila terdapat bukti yang menghubungkan persoalan-persoalan tersebut.
Ia mengaku kecewa apabila berbagai informasi dan laporan yang berkembang di tengah masyarakat tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah penegakan hukum yang transparan dan terukur.
"Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Kalau memang ada bukti yang mengarah kepada pihak tertentu, panggil, periksa, dan uji keterangannya sesuai prosedur hukum. Jangan ada orang yang terkesan kebal hukum hanya karena memiliki jaringan atau pengaruh," ujarnya.
Rahman menyebut bahwa nama Yosar Ruiba telah menjadi perbincangan dalam sejumlah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pengumpulan uang atensi dari aktivitas pertambangan ilegal di beberapa wilayah, mulai dari Pohuwato, Boalemo, Kabupaten Gorontalo, hingga Gorontalo Utara.
Ia juga menyinggung adanya keterangan dari seorang pelaku usaha yang, menurut informasi yang disampaikan kepadanya, mengaku telah menyetorkan sejumlah uang yang dikaitkan dengan dugaan atensi tersebut.
Namun, Rahman menegaskan bahwa seluruh informasi itu harus diverifikasi, termasuk nominal, tujuan pembayaran, pihak penerima, dan hubungan transaksi tersebut dengan aktivitas PETI. Keterangan saksi, dokumen transaksi, serta bukti pendukung lainnya perlu diperiksa agar dugaan yang berkembang dapat diuji secara objektif.
JANGAN BIARKAN DUGAAN JARINGAN PETI LEBIH KUAT DARIPADA PENEGAKAN HUKUM
Rahman melontarkan kritik keras terhadap penanganan PETI di Pohuwato yang menurutnya harus menyasar seluruh pihak yang terbukti terlibat, bukan hanya pekerja lapangan atau masyarakat kecil.
Ia mempertanyakan apakah penindakan selama ini telah menyentuh seluruh rantai aktivitas pertambangan ilegal, mulai dari penyediaan BBM, pembiayaan, pengoperasian alat berat, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.
"Kalau yang terus ditindak hanya pekerja lapangan, sementara dugaan keterlibatan pihak yang mengendalikan pembiayaan, logistik, atau operasional tidak pernah diuji secara serius, maka pemberantasan PETI tidak akan menyelesaikan persoalan sampai ke akarnya," kritik Rahman.
Ia bahkan menyatakan kekhawatirannya bahwa jaringan yang diduga menopang aktivitas PETI dapat terus beroperasi apabila penegakan hukum tidak dilakukan secara menyeluruh. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan mengenai keberadaan jaringan maupun pengaruh pihak tertentu harus dibuktikan melalui penyelidikan, bukan sekadar asumsi.
Rahman juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tetap berpegang pada prinsip equality before the law, yakni persamaan setiap orang di hadapan hukum.
"Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum. Siapa pun orangnya, apa pun kedudukannya, apabila terdapat bukti yang cukup, harus diproses sesuai ketentuan hukum. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuatan modal, jaringan, ataupun pengaruh seseorang," tegasnya.
SOROT DUGAAN KETERLIBATAN DAENG SUCI
Selain mendesak pemeriksaan terhadap Yosar Ruiba, Rahman juga meminta Polda Gorontalo menelusuri dugaan keterlibatan Daeng Suci dalam aktivitas PETI di Pohuwato.
Menurutnya, setiap informasi yang mengarah kepada dugaan keterlibatan pihak tertentu harus diuji melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan yang profesional. Ia meminta penyidik tidak mengabaikan informasi yang dapat membantu mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Rahman menegaskan bahwa permintaannya bukan untuk menghakimi seseorang sebelum adanya proses hukum, melainkan memastikan bahwa setiap dugaan yang disertai bukti mendapatkan penanganan yang semestinya.
"Panggil dan periksa siapa pun yang keterangannya relevan dengan perkara ini. Jika tidak terbukti, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Namun, jika ditemukan bukti yang cukup, tindak sesuai hukum. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya bergerak ketika berhadapan dengan rakyat kecil," ujarnya.
PEKAN INI FKPR SIAP SERAHKAN LAPORAN DAN BUKTI KE POLDA GORONTALO
Sebagai tindak lanjut, Rahman menyatakan bahwa dalam pekan ini dirinya akan melaporkan dugaan-dugaan tersebut kepada Polda Gorontalo dengan menyerahkan bukti-bukti yang dimilikinya.
Laporan itu diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri dugaan keterkaitan distribusi solar bersubsidi dengan aktivitas PETI, memeriksa aliran dana yang diduga berkaitan dengan kegiatan ilegal, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah.
Ia juga meminta Kapolda Gorontalo yang baru menjabat untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan PETI di Pohuwato melalui langkah konkret, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Ini ujian bagi komitmen penegakan hukum di Gorontalo. Kami tidak meminta seseorang dihukum hanya berdasarkan tuduhan. Kami meminta agar dugaan yang disertai bukti diperiksa secara serius dan tidak dihentikan di tengah jalan. Kalau rakyat kecil bisa ditindak, maka siapa pun yang terbukti berada di balik aktivitas ilegal juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Rahman.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa FKPR akan terus mengawal persoalan tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai penanganan laporan dan tindak lanjut aparat penegak hukum.
"Prinsipnya sederhana: jangan hanya berani menindak yang berada di lapangan, tetapi abaikan dugaan terhadap pihak-pihak yang berada di balik aktivitasnya. Penegakan hukum harus berdasarkan bukti, berlaku setara, dan tidak boleh tunduk kepada siapa pun," tutup Rahman Patingki.
Rep: JO


