BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Sinergi LMA, Dewan Adat, dan Polres Waropen Sukses Damaikan Perselisihan Rumah Tangga Keluarga Dasinapa dan Saroi


Waropen-Suaraindonesia1.com. Wujud nyata sinergi antara aparat keamanan dan lembaga adat kembali membuahkan hasil positif. Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Dewan Adat Kabupaten Waropen, bersama Polres Waropen berhasil memediasi dan menyelesaikan permasalahan rumah tangga antara Keluarga Dasinapa dan Keluarga Saroi. Sidang perdamaian adat ini berlangsung dengan khidmat di Aula Kerja Bersama Polres Waropen, Kamis (29/10/2026).


Mediasi tersebut melibatkan berbagai unsur penting, di antaranya Kasat Binmas Polres Waropen IPTU Nelson Pombos, S.H., M.I.P., Ketua LMA Waropen Barens Agaki, perwakilan Dewan Adat Kabupaten Waropen Agus Maniani, serta pasangan suami istri yang berselisih yakni Berto Dasinapa (suami) dan Rachel Ester Saroi (istri). Kehadiran perwakilan keluarga besar dari kedua belah pihak serta 15 personel Polres Waropen turut mengawal jalannya kegiatan agar berlangsung tertib dan aman.


Proses penyelesaian masalah melalui mekanisme peradilan adat ini berjalan terstruktur dengan pengamanan dan pendampingan yang humanis dari kepolisian Sebagai wujud Polisi Bersama Masyarakat.


Sedang mediasi di buka oleh Ketua LMA Waropen Barens Agaki dan dilanjutkan 

Pembacaan peraturan sidang adat oleh Agus Maniani dari Dewan Adat Kabupaten Waropen serta dilanjutkan Penyampaian Himbauan dan pesan Kamtibmas oleh Kasat Binmas Polres Waropen, IPTU Nelson Pombos, S.H., M.I.P., untuk memastikan proses penyelesaian masalah berjalan sejuk, aman, dan kondusif.


Setelah mendengarkan berbagai pertimbangan dan saran dari keluarga, pihak LMA dan Dewan Adat memberikan kesempatan kepada pasangan suami istri untuk mengambil keputusan akhir bagi masa depan rumah tangga mereka.


Dalam keputusan akhirnya, pasangan Berto Dasinapa dan Rachel Ester Saroi menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak ingin berpisah Keduanya memilih untuk saling memaafkan atas kesalahan masing-masing serta berkomitmen penuh untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga demi anak-anak mereka.


Setelah melalui tahapan skors sidang guna merumuskan ketetapan final, Ketua LMA dan Dewan Adat Waropen membacakan keputusan perdamaian yang secara resmi langsung ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam Berita Acara.


Rangkaian mediasi kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara keputusan adat oleh kedua belah pihak serta pembacaan doa. Seluruh rangkaian kegiatan penyelesaian masalah rumah tangga ini berlangsung lancar dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

« PREV
NEXT »