BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

GLOBAL

internasional
Tampilkan postingan dengan label Makassar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makassar. Tampilkan semua postingan

Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Kasus TPPU Oknum Kejaksaan Ciderai Penegak Hukum Indonesia


MAKASSAR, SuaraIndonesia1.com – Aliansi Hukum Indonesia menggelar aksi simbolis berupa penyalaan lilin dan penyampaian orasi sebagai bentuk keprihatinan terhadap munculnya perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret oknum pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Febri Ardiansyah. Aksi ini merupakan seruan moral agar aparat penegak hukum membuka tabir mega korupsi ini secara transparan.


Diketahui, Febri adalah Jampidsus Kejaksaan RI yang kerap menangani kasus-kasus besar, seperti di sektor pertambangan dan lainnya. Namun, akhir-akhir ini ia terseret kasus dugaan TPPU perihal batu bara, Krakatau Steel, dan PT ASABRI. Hal ini dikonfirmasi oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat melakukan penggeledahan di salah satu rumah terduga dan kafe di Jakarta Selatan yang berisi emas dan mata uang asing.


Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam tindak pidana berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, setiap perkara harus diusut secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Aliansi Hukum Indonesia menyampaikan beberapa tuntutan:


1. Mendesak Kortas Tipikor Polri untuk tidak takut mengusut dan menindak tegas setiap oknum jaksa atau pejabat kejaksaan yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi maupun TPPU.

2. Mendorong pengusutan seluruh dugaan tindak pidana yang melibatkan aparatur penegak hukum secara transparan, independen, dan bebas dari konflik kepentingan.

3. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk menguatkan Polri agar tidak mundur dalam membuka tabir mega korupsi yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Agung.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum agar prosesnya berjalan dengan transparan dan independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.


Koordinator Aliansi Hukum Indonesia, Fajar, menyampaikan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan penegakan hukum di Indonesia.


"Kepercayaan publik merupakan aset terbesar institusi penegak hukum. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat harus diproses secara terbuka dan akuntabel. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun," tegasnya.

(JO)

SDGs Center UNG Jadi Narasumber Nasional RAD SDGs: Kolaborasi Multi Pihak Kunci Percepatan Pencapaian SDGs

MAKASSAR, SuaraIndonesia1.com – SDGs Center Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menunjukkan peran strategisnya di tingkat nasional, yaitu sebagai narasumber nasional dalam Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bappenas, Sekretariat Nasional SDGs, dan GIZ ini berlangsung secara hybrid di Makassar. Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, SDGs Center, hingga mitra pembangunan dalam dan luar negeri. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menyusun dokumen RAD SDGs yang lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata.


Dalam forum tersebut, Dr. Raghel Yunginger selaku Kepala Pusat Studi SDGs Center UNG memberikan materi mengenai model percepatan pelaksanaan SDGs di tingkat daerah berbasis multi-stakeholder partnership (MSP), sebuah pendekatan kolaboratif yang menekankan sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan isu pembangunan. Dr. Raghel menjelaskan bahwa tantangan utama dalam pencapaian SDGs di daerah bukan hanya pada keterbatasan sumber daya, tetapi juga pada pola kerja yang masih berjalan sendiri-sendiri.


“Banyak program pembangunan belum mencapai hasil optimal dan berkelanjutan karena belum terbangun alur kemitraan yang terencana secara terpadu. Setiap pihak sering bekerja dalam ruangnya masing-masing, sehingga potensi kolaborasi belum dimaksimalkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan MSP menawarkan solusi dengan membangun ekosistem kemitraan yang saling melengkapi. Pemerintah daerah tidak lagi menjadi satu-satunya aktor sesuai prinsip SDGs, melainkan menggandeng berbagai pihak seperti perguruan tinggi, sektor swasta melalui CSR, lembaga filantropi, NGO, komunitas, hingga masyarakat. Dalam skema ini, setiap aktor memiliki peran yang jelas sesuai dengan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki. Perguruan tinggi berkontribusi melalui kajian ilmiah dan inovasi, sektor swasta melalui dukungan pembiayaan dan teknologi, sementara komunitas dan masyarakat menjadi ujung tombak implementasi di lapangan.


Lebih lanjut, Dr. Raghel menegaskan bahwa keberhasilan model ini sangat bergantung pada keberadaan fasilitator yang mampu menjembatani seluruh aktor.

“Di sinilah peran SDGs Center menjadi krusial, karena tidak hanya menghubungkan para pihak, tetapi juga memastikan bahwa kolaborasi yang dibangun memiliki arah yang jelas, mulai dari perumusan isu, penetapan outcome, output, hingga aktivitas yang terukur untuk mencapai target SDGs,” jelasnya.

Pendekatan ini diyakini mampu mengoptimalkan mobilisasi sumber daya, menghindari tumpang tindih program, serta memastikan bahwa setiap intervensi benar-benar berkontribusi pada penyelesaian isu prioritas daerah. Model MSP yang ditawarkan tidak hanya relevan secara konseptual, tetapi juga telah diuji dalam berbagai konteks lokal, termasuk di Provinsi Gorontalo. Untuk itu, penyusunan dan implementasi RAD SDGs harus memastikan bahwa setiap program pembangunan daerah tidak berjalan secara parsial, melainkan terintegrasi dalam satu kerangka perencanaan yang jelas, mulai dari penentuan isu prioritas, perumusan tujuan, hingga penetapan indikator keberhasilan yang dapat diukur secara objektif.


Dengan demikian, setiap intervensi yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan memiliki arah yang sama, saling melengkapi, dan berkelanjutan (sustainable). Pendekatan ini juga menegaskan pentingnya pembagian peran yang proporsional antarpemangku kepentingan, di mana pemerintah tidak bekerja sendiri, tetapi didukung oleh perguruan tinggi, sektor swasta, komunitas, serta mitra pembangunan lainnya sesuai dengan kapasitas dan keunggulan masing-masing. Melalui skema tersebut, RAD SDGs menjadi instrumen yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi panduan kolaboratif yang memastikan bahwa setiap sumber daya yang dimiliki dapat dimobilisasi secara optimal untuk menghasilkan dampak pembangunan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat.


— REDAKSI —