Pembangunan Runway 3 Bandara di target Rampung sebelum Asia Games

Pihak BPN kabupaten tangerang & AP II memberikan
keterangan ganti rugi pembangunan runway 3 bandara
Pengadaan lahan untuk pembangunan Landasan Pacu (Runway) 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), ditargetkan rampung sebelum dilaksanakannya perhelatan Asian Games 2018 mendatang.Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang
, Himsar pada saat acara pembayaran ganti kerugian lahan milik warga Bojong Renged Kecamatan Teluknaga, di gedung AME Equipment & Workshop BandaraSoetta, Tangerang, Kamis (2/02/2017) siang.

“Pengadaan lahan untuk runway 3 Bandara Soetta ini memang merupakan skala prioritas nasional karena tahun 2018 mendatang akan dioperasikan untuk pelaksanaan Asian Games,” Ujar Himsar. Kamis (2/02/2017).

Mantan Kepala BPN Kota Tangerang ini menjelaskan, bagi warga yang telah setuju dengan nilai ganti rugi akan segera dibayarkan. Warga juga mendapat keistimewaan sesuai undang-undang, dimana warga yang melepas hak atas tanahnya tidak dikenakan wajib pajak karena untuk kepentingan umum.

Warga mendatangi pelepasan hak milik
kepada BPN Kabupaten Tangerang

“Jadi setelah tanda tangan pelepasan hak, lahan yang ditempati resmi menjadi kuasa negara, dalam hal ini PT Angkasa Pura II. Tidak ada kewajiban lain dan sepenuhnya uang yang diterima tidak ada pengurangan,” jelasnya di lantai 2, gedung AME Equipment & Workshop Bandara Soekarno-Hatta.

Diketahui pada hari ini, (2/2/2017) PT Angkasa Pura II bersama BPN Kabupaten Tangerang membayarkan ganti kerugian terhadap lahan warga di Desa Bojong RengedKecamatan Teluknaga sebanyak empat bidang. Tanah seluas 12.371 meter persegi itu dibayarkan ganti rugi senilai Rp 18,4 miliar.

Saat di konfirmasi awak media, menurut Himsar,  pihaknya akan membebaskan sebanyak 2.500 bidang lebih untuk pembangunan Runway 3 Bandara Soetta. Saat ini BPN Kabupaten Tangerang sudah menyampaikan ke Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebanyak 1.300 bidang untuk dinilai.“Setelah itu kami akan melakukan musyawarah dan bagi yang setuju akan dibayarkan yang dilakukan setiap hari Kamis,” Katanya.

Kendati ada ditemukan hambatan, Himsar mengaku proses pembebasan masih tetap berjalan dan tidak menjadi masalah kecuali yang double pengakuan (sengketa).

“Tim di lapangan tetap bekerja melakukan pendataan, hanya saja petugas dari Dinas Cipta Karya tidak terlalu banyak sehingga perlu waktu. Saya tetap optimis dan berharap pembebasan lahan tetap berjalan lancar.” tutupnya. Kamis (2/02/2017) siang. (Rnd)