SPBU WAJIB JUAL PREMIUM SEGERA REVISI PERPRES

SPBU: Salah satu SPBU yang ada di Kota Bengkulu yakni di Jl. P Natadirja Km 7.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menerapkan aturan setiap SPBU wajib menyediakan premium.

JAKARTA – Pemerintah akhirnya merespons keluhan tentang banyaknya SPBU yang tidak menjual premium. Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja menuturkan, pemerintah segera merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dengan perubahan itu, setiap SPBU wajib menyediakan premium. “Direvisi supaya mencapai BBM Satu Harga itu. Nah, revisinya sedang disiapkan, sudah hampir selesai,” ujarnya.

Wirat menjelaskan, revisi Perpres tersebut sudah memasuki tahap final. Dalam Perpres yang berlaku saat ini, penyediaan premium dan solar hanya ditugaskan pemerintah ke Pertamina untuk wilayah luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Sementara itu, untuk Jamali, penugasan hanya untuk solar. Premium dinyatakan bukan sebagai BBM penugasan.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR dan menteri ESDM awal pekan ini, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyebutkan, Pertamina memiliki 5.480 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Sebanyak 1.094 SPBU di antaranya tidak menjual premium. SPBU yang tidak menjual premium tersebut terdiri atas 800 SPBU di wilayah Jamali dan 294 di luar Jamali.

Direktur Pemasaran Pertamina M. Iskandar menjelaskan, tidak adanya premium di 20 persen dari total seluruh SPBU disebabkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang menggolongkan premium di Jamali sebagai bahan bakar umum seperti pertamax dan pertalite. Karena itu, Pertamina tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan premium di SPBU wilayah tersebut. Premium merupakan BBM penugasan untuk SPBU di luar Jamali.

Sejalan dengan hal itu, Iskandar menjelaskan, perkembangan program BBM Satu Harga sampai dengan semester I 2017 masih menunjukkan kemajuan. Hingga kini, ada 21 titik yang menerapkan program BBM Satu Harga. ”Itu update terakhir saat Juni. Waktu itu kan baru 14, sekarang sudah 21,” katanya.

Pertamina sebagai BUMN sektor migas ditugaskan mengadakan BBM Satu Harga di 50 titik sepanjang tahun ini. ”Masih on track. Ini masuk progres ke 50-an sekian tahun ini,” ujar Iskandar. ( Djoni.A ).






Sumber; Harianrakyatbengkulu.COM