BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Perlihatkan Kemaluan pada Anak di Bawah Umur, Warga Batam Centre Ini Diamankan Polisi

SKRINEWS.COM, BATAM - Unit PPA Polresta Barelang mengamakan seorang pelaku asusila di kawasan Puri Legenda, Batam Centre, Senin (1/1/2018) siang.
Dari laporan yang diterima pihak kepolisian, pelaku sudah dua kali melakukan tindak asusila dengan cara menunjukkan kemaluannya kepada anak di bawah umur.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan ini.

Menurut Dia, sekarang pelaku berinisial RP sudah diamankan pihak kepolisian.
"Laporannya masuk Desember akhir. Kemudian kita lakukan penangkapan pada januari 2018. Cuma selang sehari setelah orangtua korban membuat Laporan," kata Kapolresta Hengki, Rabu (3/1/2018) siang.
Dari hasil keterangan korban kepada pihak kepolisian sudah dua kali pelaku melakukan aksi yang sama, yakni dengan cara memperlihatkan kemaluanya di depan korban dengan jarak sekira 1 meter.
"Sudah ada dua orang korbannya, sekarang pelaku masih kita mintai keterangan," ujarnya.
Jika terbukti melakukan tindakan asusila dimuka umum, pelaku akan dikenakan pasal 36 UU no 44 tahun 2008.
"Ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara," katanya.(Capyus)
« PREV
NEXT »