Seorang Ibu Merasa Dirugikan Oleh Penertiban Tempat Jualan Kaset Di zkanopi Pusat Kota Bitung




Skrinews - Bitung,
Dengan perihal pedangan tidak menerima tempat jualan para pedagang yang awalnya ditempati mereka, atau asal dipindahkan yang didepan didorong kebelakang digantikan  pedangan yang lain,  karena itu pedangan  yang berinisial ibu johoria nasir punyai surat ijin penempatan, dia merasa dirugikan oleh pedagan yang dipindakan itu yang berinisial bapak Parman yang tidak mempunyai ijin penempatan di lokasi penjualan kaset tersebut.

oleh karena itu dinas perdagangan tidak mengkompirmasikan dengan pedagan ibu Johoria Nasir,
Hal tersebut asal memindahkan tempat jualan kaset tersebut. karna ibu Johoria mempunyai hak ijin penempatan.
kepala Dinas bapak Beni lontong dengan staf kerja ibu Welmi, Nando dan pamong praja setempat.
semena mena mengambil keputusan tersebut dan melanggar hak asasi manusia sehingga kami yang sudah bertahun tahun merasa di rugikan oleh keputusan sepihak.

Sanusi