BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar


Skrinews.com Agam  Satnarkoba Polres Agam berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja kering dirumah  tersangka AR seorang warga anak Tareh Jorong Sungai Tampang Nagari Tanjung Sani kec Tanjung  Raya kab Agam Kamis 31/1/ 2019.


Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Desneri, SH yang didampingi oleh Kasubag Humas Iptu Nurdin Saat Konferensi Pers menanggapi pertanyaan bermula dari informasi dari masyarakat tempat kejadian perkara.



Didalam rumah tersangka ditemukan barang bukti 1 bungkus jenis ganja kering yang disimpan  di dalam kantong plastik warna putih hitam, 7  paket  ganja kering dibungkus plastik warna bening, 1 unit handphone oppo warna putih dan uang tunai Rp 650.000.menurut keterangan tersangka uang tersebut adalah hasil dari penjualan barang haram tersebut.


Saat penggerebekantersangka membuang barang bukti melalui jendela kamarnya, pelaku beserta barang bukti lansung dibawa ke Mapolres Agam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 111 ayat (1) UU NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman diatas lima tahun penjara.


( Mdl )
« PREV
NEXT »