BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kejari Waikabubak Masih Menunggu Berkas BAP kedes Sumteng Dari Penyidik Kepolisian



Sumba Barat Skrinews,
Kepala seksi pidana khusus ( Kasi Pidsus ) Kejaksaan Negeri Waikabubak,Kabupaten Sumba Barat, Yasozisokhi Zebua, S.H,yang ditemui diruang kerjanya menuturkan Bahwa kami telah mengembalikan berkas berita acara pemeriksaan ( BAP ) perkara tiga tersangka kepala desa di Kabupaten Sumba Tengah yang diduga melakukan tindak pidana penyalagunaan dana desa ke pihak penyidik kepolisian Polres Sumba Barat untuk dilengkapinya.Selain berkas tiga kepala desa juga berkas berita acara pemeriksaan perkara yang sama untuk bendahara dan kontraktor pelaksana kegiatan desa.Jelas kasipidsus

Bagi pihak kejaksaan hanya meneliti apakah telah memenuhi syarat formil dan materil atau belum memenuhi.Bila dalam pemeriksaan ternyata belum memenuhi kedua ketentuan tersebut maka berkas perkara itu dikembalikan ke penyidikan untuk dilengkapi berdasarkan petunjuk penyidik kejaksaan yang disampaikan dalam BAP itu.Namun,ia mengusulkan ke depan, setiap perkara terutama perkara Tipikor sebaiknya dilakukan gelar perkara guna mendapatkan masuk demi mempercepat tuntasnya BAP perkara sekaligus menunjukan transparansi dalam penanganan perkara itu.

Menjawab pertanyaan nama-nama kades berikut besaran kerugian negara akibat perbuatan para tersangka, ia mengatakan,belum membuka secara detail kepada masyarakat tetapi berjanji pada saatnya pasti mempublikasikan agar masyarakat mengetahuinya.

Awal sebenarnya perkara ini tahun 2017 sebelum saya disini sudah masuk,tetapi berkas tersebut dikembalikan kepenyidik karena kurang lengkap.Posisi berkas sekarang kita kembalikan kepenyidik untuk mereka penuhi,dari kejaksaan belum melakukan pemeriksaan,masih tunggu berkas dari penyidik,Pungkas
Kasipidsus

Mus
« PREV
NEXT »