MENGHINDARI PENYALAHGUNAAN WEWENANG, BABINSA PANTAU PENYALURAN RASTRA


MINAHASA UTARA - Skrinews,
Pembagian Beras Sejahtera (Rastra) untuk keluarga prasejahtera adalah merupakan program pemerintah yang diperuntukkan kepada warga masyarakat golongan miskin. Menyikapi hal itu, Babinsa Koramil 1310-05/Kauditan Sertu Nelson Sajangbati pantau pembagian beras Rastra di Kantor Desa Lansot Kec. Kema Kab. Minahasa Utara, (28/3/2019).


Babinsa bersama aparat desa selalu melakukan pengawasan secara melekat terhadap pembagian Rastra di desa binaannya, Mulai pembongkaran dari atas kendaraan truck yang mengangkut sampai dengan penyaluran kepada warga yang berhak menerima.

"Hal ini guna menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan salah sasaran," ungkap Sertu Nelson.


"Pada setiap pembagian Rastra, Kami selalu berusaha untuk hadir melakukan pengawasan dan menghimbau kepada aparat yang ada di desa agar dalam penyalurannya agar benar-benar selalu mempedomani ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tentang pendistribusian Rastra," terangnya.




Babinsa selalu mendampigi serta membantu dalam penyuplaian beras kepada warga binaan. Kegiatan tersebut adalah untuk menumbuhkan rasa kebersamaan antara TNI dan Rakyat di Desa Binaannya karena sesuai perintah dari komando atas baik Danramil 1310-05/Kauditan ataupun Komandan Kodim 1310/Bitung untuk selalu membantu masyarakat di desa binaan dalam kegiatan apapun yang dilaksanakan di wilayah dengan sarana dan perasana yang ada, guna pendekatan TNI dan Rakyat.


Pemantuan pembagian Rastra dilakukan agar pembagiannya bisa tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan dalam pembagian tersebut. Adapun jumlah keluarga yang mendapat beras Rastra sebanyak 24 kepala keluarga masing-masing mendapat 20 Kg. Selain Babinsa, Sekdes Lansot Mardiata Mingkid, SH, juga ikut dalam pemantauan pembagian Rastra.


Zainudin Suaiba