BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

TIDAK PUAS DENGAN PUTUSAN, APPD BOALEMO AKAN MENGHADAP DKPP.



Skrinews.com_ Aliansi Peduli Pemilu Demokratik APPD Kabupaten Boalemo, akan melayangkan surat keberatan ke Bawaslu Provinsi Gorontalo, selain itu mereka juga berencana akan menghadap DKPP di Jakarta untuk melaporkan lemahnya pengawasan Pemilu yang ada di kabupaten Boalemo. Minggu, (23/6/2019).

Pasalnya, APPD menilai Keputusan Bawaslu Boalemo yang menghentikan kasus dugaan money politik Caleg PPP Provinsi Gorontalo Sri Masri Sumuri di kecamatan Botumoito, sangat nyata minciderai nilai Demokrasi yang ada di Kabupaten Boalemo.

Koordinator APPD Roy Syawal menuturkan langkah tersebut akan diambil untuk memastikan sejauh mana penerapan hukum pidana pemilu di tengah-tengah masyarakat boalemo sekaligus akan berkonsultasi dengan DKPP terkait profesional kinerja Bawaslu Boalemo selama ini.

Selain tidak profesional, Roy juga menilai lambannya proses penegakan hukum yang dipertontonkan Bawaslu Boalemo kepada masyarakat membuat dirinya dan rekan-rekannya terpaksa harus turun ke Jalan melakukan Demonstran.

Padahal begitu jelas saat pemeriksaan beberapa saksi tampak memberikan argumen serta keterangan kuat yang disertai alat-alat bukti berupa uang, beras dan stiker oknum caleg tersebut. Bahkan ketua Bawaslu sendiri mengakui bahwa kasus tersebut sudah memenuhi syarat formil dan materil.

Namun aneh, berjalannya waktu kasus itu dihentikan dengan alasan yang tidak masuk akal kata Roy. "Kami tidak menyangka kasus itu dihentikan, padahal jelas-jelas para saksi sudah megakui benar adanya politik uang, yang dilakukan oleh Sri Masri bahkan ketua Bawaslu sendiri sudah menyatakan kasus itu telah memenuhi syarat formil dan materil." Sambung Roy kepada Wartawan

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Amir Koem saat dimintai keterangan persnya, enggan untuk memberikan jawaban terkait mengapa kasus Dugaan Money politik Sri Masri Sumuri tersebut di hentikan.
« PREV
NEXT »