Skrinews - AKBP. KARIAWAN BARUS: POLRES YAPEN TELAH MENAGKAP PENGEDAR DAN PEMAKAI GANJA DAN SABU-SABU DI KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN PROVINSI PAPUA.


Yapen Skrinews. Com.
AKBP Kariawan Barus selaku Kapolres  Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua telah melakukan kegiatan Press Release pada halaman Polres Kabupaten Kepulauan pada Hari Rabu, (29/01/2020).

Kapolres Yapen AKBP. Kariawan Barus menyampaikan  setiap pengedar dan pemakai ganja dan sabu-sabu akan di tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Dalam bulan januari 2020 pihak Polres Yapen telah menggagalkan ganja dan sabu-sabu yang siap di edarkan di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Ganja yang di tangkap oleh Pihak Polres Kabupaten Kepulauan Yapen berasal dari keterangan pengedar bahwa ganja tersebut di ambil dari PNG menuju kota Jayapura dan di lanjutkan ke Kabupaten Kepulauan Yapen. Kasus sabu-sabu di ambil dari Makasar menuju Kabupaten Kepulauan Yapen.

"Kasus ganja dan sabu-sabu yang masuk dan siap di edarkan telah di gagalkan oleh Pihak Polres Kabupaten Kepulauan Yapen,   ganja berasal dari PNG menuju kota Jayapura dan lanjutkan ke Kabupaten Kepulauan Yapen tetapi kasus sabu-sabu berasal dari Makasar, Pengedar dan pemakai sudah di amankan oleh Pihak Polres Kabupaten Kepulauan Yapen". Tuturnya AKBP Kariawan Barus Kapolres Yapen.

Lanjutnya, AKBP Kariawan Barus menyampaikan bahwa Polres Kabupaten Kepulauan Yapen akan membersihkan Kabupaten Kepulauan Yapen Bebas dari Narkoba. Setiap pengedar dan pemakai ganja dan sabu-sabu atau sejenisnya Polres siap tindak tegas.

Skrinews Mocht@r