Skrinews - BABINSA HADIR SELESAIKAN KASUS SENGKETA PENCURIAN KAYU




MINAHASA UTARA - Skrinews,
Bertempat di Kantor Desa Teep/Warisa, Kec. Talawaan, Kab. Minahasa Utara, Babinsa Sertu Januar Yansen Mado anggota Koramil 1310-04/Dimembe, membantu penyelesaian sengketa pencurian kayu, (28/2/2020).

Adapun pihak terlapor, Ibrahim Pongoh (62) pekerjaan Petani, alamat Desa Warisa Kec. Talawaan, dan pihak pelapor George Wowor (72) pekerjaan Petani, alamat Jaga 1 Desa Teep Kec. Talawaan.

Hasil dari pertemuan itu, sesuai kesepakatan bersama dari pihak pelapor maupun terlapor sengketa pencurian kayu akhirnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Keberadaan Babinsa ditengah-tengah masyarakat sangatlah diperlukan, karena keberadaan Babinsa bisa menjadi sarana badan pengumpul keterangan. 

Segala permasalahan yang ada di desa binaannya, Babinsa harus mengetahui dan dekat dengan masyarakat karena dengan demikian segala permasalahan yang terjadi di desa bisa dengan segera di selesaikan dengan cepat sehingga tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Yang hadir dalam giat tersebut, Hukum Tua Desa Teep Bpk. Firsen Mamahit, Sekdes Ibu Feilan Selly, Babinsa Sertu J. Yansen Mado, Bhabinkamtibmas Aiptu Verdy Pangemanan, Kaur Pemerintahan Desa Warisa, Kepala Jaga 1 sampai 4 dan Anggota Linmas 4 Orang.