Skrinews - POLRES MAMBERAMO RAYA MUSNAHKAN RATUSAN BOTOL MINUMAN KERAS ILEGAL DI KABUPATEN MAMBERAMO RAYA
suaraindonesia1
-
5/30/2020 10:00:00 PM
Pelaporan: Rahman.P
Jayapura-skrinews.com Pada hari ini Sabtu tanggal 30 Mei 2020, Bertempat di taman wisata Kasonaweja, dilaksanakan pemusnahan Barang Buti ratusan Botol Miras Ilegal yang berusaha di selundupkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ke Kab. Mamberamo Raya.
Pada saat giat pemusnahan ratusan botol miras tersebut turut hadir, Bupati Kabupaten Mamberamo Raya Dorinus Dasenapa A.Ks, S.Sos, Wakil Bupati Mamberamo Raya Yakobus Britay S.IP, Sekda Mamberamo Raya Suwita S.Sos, M,Ec Dev, Kapolres Mamberamo Raya AKBP Alexander Louw SH., Kadis Perhubungan James Wanda S.Sos, Pabung 1712 Sarmi Kapte Inf. Ahmad, Kabag Ops Akp GEORGE WATTIMENA, S.I.P, Danramil Trimuris Akp Inf. Gatot, Danton BKO BM Iptu YERI S, Pdt Frans Rangkau S, Si, Ust Abdullah dan anggota gabungan TNI POLRI.
Minuman Keras yang dimusnahkan terdiri dari 28 karton minuman keras berjenis Whisky Robinson sebanyak 672 botol dan 2 Karton minuman keras jenis Vodka sebanyak 96 botol, ratusan botol miras tersebut dimusnahkan dengan di buka penutup botol nya dan di tuangkan ke dalam tanah yang telah di siapkan dan di lemparkan ke dalam tanah.
Dalam sambutannya Bupati Mamberamo Raya mengungkapkan sebagai Kepala Daerah mengucapkan terima kasih atas nama pribadi dan Pemerintah, memberikan apresiasi kepada Polres Mamberamo Raya yang mana telah memberantas habis minuman keras di kabupaten mamberamo raya, sehingga situasi aman tanpa ada orang-orang yang terpengaruh minuman keras.
Saya akan mengumpulkan forkopimda untuk bersepakat apabila pendatang non papua atau papua yang bukan asli orang Mamberamo Raya yang memasok minuman keras ke Kab. Mamberamo Raya agar angkat kaki dari Kab. Mamberamo Raya.
Selain itu juga Kapolres Mamberamo Raya juga menjelaskan bahwa Hari ini kita akan memusnahkan sebanyak 768 botol minuman keras yang datang dari Kab. Yapen, kami pihak Kepolisian tidak segan-segan menindak tegas pemasokan atau penggunaan minuman keras yang beredar di Kab. Mamberamo Raya, semua demi keamanan dan kenyamanan kita semua.
Kapolres juga menambahkan bahwa Fakta Integritas TNI-POLRI bulan februari 2019 untuk tidak mengkonsumsi, membaking Minuman Keras dan Judi, sepanjang Tahun 2019 sekitar 24 orang masyarakat telah di giring ke Pengadilan Negeri Jayapura untuk melaksanakan sidang Tipiring dan di Tahun 2020 bulan januari 3 orang telah di giring ke Pengadilan Negeri Jayapura di antaranya ASISTEN III Kab.Mamberamo Raya dengan inisial RA.
Adapun total harga minuman apabila terjual, harga 1 Botol whisky Robinson Rp.700.000,. (TUJUH RATUS RIBU) dan 1 Botol Vodka Rp.300.000,. (tiga ratus ribu) di Kab. Mamberamo Raya total keseluruhan sekitar Rp.500.000.000,00,. (lima ratus juta).
Jayapura, 30 Mei 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal,
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...