Skrinews1 - PENGURUS KUD DIDUGA PUNGLI MILIARAN KEPADA PENAMBANG EMAS POHUWATO MOHON PROSES HUKUM IRONISNYA OKNUM PEJABAT TERLIBAT TAMBANG LIAR, DIKANGKANGI OKNUM APARAT?


Nampak pada gambar Alat berat Excafator sedang melakukan pembongkaran di lokasi Tambang emas Liar di Gunung Botudulanga Desa Hulawa Kec Buntulia Kab Pohuwato.(Foto Tim Skrinews Risman) 



Marisa, Skrinews. Berdasarkan hasil Pemantauan Tim investigasi  Wartawan dilapangan menyebutkan bahwa aktifitas Tambang Emas di Kab Pohuwato Marisa yang selama ini jadi pelemik berkepanjangan yang sejak dulu tak pernah berakhir penyelesaianya. Sebab sampai hari ini kegiatan Tambang emas tersebut masih berstatus Wilayah Pertambangan Rakyat yang belum ada ijin Resmi dari kementerian Pertambangan RI kecuali dua Perusahaan  dan sejak dulu tambang rakyat tidak pernah ada ijin, tapi  itupun adalah hanya ijin Explorasi artinya  baru ijin uji coba dan bukan ijin expolitasi tapi sesuai kenyataan, selama ini aktivitas Penambang sekarang sudah kegiatan Expolitasi.


Ini berarti kegiatan Pertambangan di wilayah tersebut diduga kuat masih Penambangan tampak ijin (peti) alias tambang Liar. Inilah persoalan yang sangat rumit pelemik berkepanjangan yang tak pernah berakhir dan suatu kegiatan yang nyata nyata melanggar Hukum Pidana Pertambangan, Pengerusakan Hutan dan pelanggaran Hukum Pengerusakan pencemaran Lingkungan. utamanya akibat penggunaan Air Raksa oleh para penambang ditromol dan tumpahan Air Limbah jelly dari perusahaan PT PGSMA yang sangat berdampak bahaya terhadap kehidupan manusia maupun hewan dan pencemaran Lingkungan namun sampai hari ini bagaimana sikap Pemerintah menyikapi terhadap persoalan yang sangat fatal ini? utamanya memberikan solusi legitimasi Hukum ijin WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) di tingkat Pusat demi kenyamanan dan masa depan para Penambang yang  lebih baik dan terarah dalam perlindungan Hukum dan bukan seperti keadaan Penambang selama ini terancam mereka dipersulit bahkan diduga sering diperas oleh oknum oknum yamg tidak betyanggung terlebih oleh oknum oknum Pengurus KUD Dharma Tani Marisa  yang kini diketuai oleh Oknum Anggota DPRD Pohuwato Idris Kadji yang sejak dulu para oknum Pengurus KUD Dharma Tani Marisa, di duga kuat secara terang terangan  telah melakukan Pungli dan pemerasan kepada para Penambang dengan jumlah yang sangat besar sekitar mencapai ratusan juta bahkan  mencapai puluhan Miliard.


Untuk itu berbagai pihak minta dan mendesak pihak berwajib agar memproses Hukum terhadap Pungli yang diduga kuat dilakukan para oknum Pengurus KUD Dharma Tani Marisa selama ini dan sejak dulu sampai sekarang. Bahkan yang sungguh sangat ironis lagi, di saat Pandemik yang dewasa korbanya masih terus meningkat, maka sangat dibutuhkan usaha pencegahan penyebaran Virus Covid 19 yang tentunya sungguh sangat berakibat fatal terhadap usaha pemerintah untuk memutuskan mata rantai dalam pencegahan penyebaran virus Covid 19. Sebab aktivitas kegiatan tambang Emas seperti itu, sebab biasanya pasti tempat itu, jadi pusat perkumpulan orang banyak yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato bahkan besar kemungkinan pasti ada juga yang datang dari berbagai luar Daerah dan daerahnya jangan sampai adalah wilayah zona merah Covid 19 yang tentunya sangat sulit terdeteksi oleh Pemerintah. Sehingga hal ini sungguh sangat membahayakan, merugikan dan meresahkan  masyarakat Pohuwato pada hususnya dan masyarakat Provinsi Gorontalo pada umumnya terlebih masyarakat Desa Hulawa Kec Buntulia dan  Marisa.
Nampak pada gambar Masrin Kone seorang aktivis LP KPK dan Politisi Golkar mantan Anggota Legislatif Kab Pohuwato tiga Periode. (Foto Tim Skrinews Risman) 

Ini berarti persoalan yang sungguh sangat serius dan mesti segera ada antisipasi dan penanganan secara tegas dari Pemerintah, utamanya penagak Hukum baik TNI maupun Polri demi keselamatan masyarakat umum. Hal ini di ungkapkan  beberapa tokoh masyarakat melalui seorang aktivis LP KPK Pohuwato HI Masrin Kone seorang Politisi Golkar mantan Anggota Legislatif Kab Pohuwato tiga Periode kepada Wartawan belum lama ini di Marisa ia  mengungkapkan.  Lebih Lanjut Masrin menambahkan, bahwa  pihak Polres beberapa waktu lalu, pernah melakukan Penertiban kepada para Penambang dan penggunaan alat berat di lokasi tambang Gunung Botudulanga Desa Hulawa kec Buntulia Kab Pohuwato, namun para penambang hingga kini masih tetap melakukan aktivitas.

 Hal ini di buktikan oleh Tim investigasi LP KPK Pohuwato kerja sama dengan Tim Investigasi Wartawan ketika menyusuri lokasi Tambang emas di Gunung Botudulanga Desa Hulawa kecamatan Buntulia kabupaten Pohuwato beberapa waktu yang lalu.

telah dilakukan Penertiban para penambang dan sempat disita dan ditahan beberapa alat berat  Excafator yang dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu oleh pihak kepolisian terkait berbagai persoalan bermunculan, namun aneh bin ajaib alat berat tetap beroperasi dan para Penambang saat ini tetap bekerja tanpa menggubris himbauan dari pihak kepolisian dan Pemerintah. Ini berarti patut diduga kegiatan Para Penambang saat ini diduga dikangkangi oknum aparat bahkan kemungkinan sangat besar ada dugaan telah terjadi permainan kotor (Pungli) kepeda penambang selama ini diduga kuat dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab termasuk Pengurus KUD Dharma Tani Marisa. Sebab contoh  keterlibatan aparat kepolisian diduga kangkangi kegiatan Tambang Emas secara liar ini, buktinya alat yang sudah disita dan ditahan beberapa bulan lalu, tapi telah diserahkan kembali kepada Pemiliknya. Lebih sial lagi sesuai kenyataan dilapangan, beberapa oknum Pejabat eksekutif, Legislatif maupun yudikatif ikut terlibat dalam kegiatan pertambangan Liar ini benarkah demikian Wallahu A'lam bissawab.

Hal ini ketika dikonfirmasi kepada Kapolres Pohuwato tidak berhasil ditemui. Lebih lanjut  Masrin Kone menegaskan,  bahwa dalam rangka  usaha untuk mengantisipasi soal polemik tambang emas secara liar ini  mestinya aparat harus bertindak tegas utamanya pemberantasan Pungli yang selama ini dilakukan oleh oknum Pengurus Koperasi. Kemudian menertiban para penambang liar tersebut, harus tegas apapun di lokasi tambang emas di Wilayah Kabupaten Pohuwato terlebih di Gunung Botudulanga Desa Hulawa dan Desa Balayo harus  ditertibkan akan tetapi kenyataannya dari hasil investigasi di lapangan beberapa waktu lalu pernah  penertiban yang dilakukan aparat kepolisian selama ini menertibkan Para penambang utamanya penertiban beberapa buah alat berat, sudah pernah dilakukan oleh Kepolisian Polres Pohuwato. Namun hingga saat ini ditemukan justru terdapat beberapa alat berat tersebut hingga kini masih tetap sedang beroperasi  di lokasi tambang Emas di Gunung Botudulanga yang di koordinir oleh oknum kepala Geng Penambang, yakni Hendrik Abubakar alias Hadoyah pemilik alat berat dan Geng Penambang Caco, Nining Abubakar dan Amir Inaku selaku Pemilik Alat Berat sekitar 6 unit Excafator inilah keadaan dilapangan saat ini sungguh sangat memprihatinkan.

Kemudian Tim investigasi Wartawan  akan kembali melaporkan hal tersebut kepada redaksi mengenai tindak lanjut tentang penertiban pekerjaan alat berat di tambang emas Botudulanga. Berikut tim akan koordinasi dankonfirmasi dengan pihak KPH" Pohuwato namun sampai saat ini Tim Investigasi Wartawan belum mendapatkan keterangan jawaban yang pasti dari KPH maupun Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga perihal penertiban dan antisipasi terhadap soal polemik pertambangan Emas Pohuwato.


Hal ini juga sangat di sayangkan oleh sebagian tokoh masyarakat mengenai alat berat yang sampai saat ini masi bekerja di lokasi tersebut. "kami berharap dari pihak berkompoten utamanya Kapolres Pohuwato dan Bupati Pohuwato  hendaknya segera menindak lanjuti agar semua alat yang bekerja di lokasi tersebut bisa ditertibkan agar sungai kami tetap terjaga dan terhindar dari pencemaran Lingkungan tidak berkepanjangan utamanya Air sungai Hulawa Taluduyunu tidak kabur lagi" tutur masyarakat Desa Hulawa,  seperti keterangan ketua BPD Desa Hulawa Wenang Karim, kami sudah sangat susah pak, kalau musim hujan  rumah kami selalu terendam luapan air karena adanya Alat berat yang bekerja di lokasi tambang emas Botudulango"
Hal ini akhirnya menimbulkan berbagai polemik bagi masyarakat untuk itu diminta ketegasan aparat kepolisian Polres Pohuwato dalam bertindak tegas terhadap para pekerja yang masih mengoperasikan alat berat padahal sudah dilarang.

Masyarakat Desa Hulawa  Khususnya. ketua BPD Desa Hulawa ketika di konfirmasi Tim investigasi Wartawan, lebih lanjut menegaskan ia mengharapkan ketegasan kembali dari polres Pohuwato untuk menindak lanjuti para pekerja Yang tidak taat aturan dan tidak memperdulikan dampaknya kerusakan dan pencemaran Lingkungan yang akan menimpa masyarakat umum dan khusnya masyarakat Desa Hulawa.(Tim Skrinews  Risman)