Skrinews1 - POLISI TANGANI KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN BARU ABEPURA KOTA JAYAPURA



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – skrinews1.com
Pada hari Minggu tanggal 29 November 2020 pukul 10.00 WIT, bertempat di Jalan Baru Abepura kota Jayapura, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi DS 5687 J dan mobil Daihatsu Xenia dengan Nomor Polisi DS 1781 JM.

Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut di atas pukul 10.00 WIT, SPM Honda Beat yang datang dari arah Pos PJR Menuju Pasar Youtefa dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan di pengaruhi minuman keras, lalu dari arah berlawanan datang mobil Daihatsu Xenia menuju arah sebaliknya dengan kecepatan normal.

Sesampainya di tempat kejadian, karena pengendara motor yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras mengambil jalur kanan akhirnya menabrak mobil Daihatshu Xenia pada bagian depan sebelah kanan yang datang dari arah berlawanan. Dan akibat dari kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan Pengendara Spm Honda Beat mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Abepura.

Identitas pengendara sepeda motor Honda Beat: 
- Otniel Tangfo (25). 

Identitas Pengemudi Mobil Daihatsu Xenia: 
- Zainuddin H.A.R (43).

Langkah-langkah kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP dan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengecek Korban di Rumah sakit Abepura. Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Lantas Polsek Abepura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Mustofha Kamal S.H mengungkapkan bahwa korban an. Otniel Tangfo (25) dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit. 

Dihimbau kepada warga masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dengan tetap menerapkan disiplin berlalu lintas, salah satunya adalah dengan tidak mengkonsumsi Miras yang dapat menyebabkaan terjadinya kecelakaan dan merugikan diri sendiri dan orang lain orang lain.


Jayapura, 29 November 2020


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.