Suaraindonesia1, Pohuwato - Usai menjalani sumpah Advokat, Juriati Wartabone, menyatakan diri siap untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, Kamis (10/12).
Pengambilan sumpah ini di pimpin Oleh Nugroho setiadji, S.H, berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Gorontalo Nomor: W20-U/1427/HK.01/IX/2020 tertanggal 10 Desember 2020, dan juga di hadiri langsung oleh Sekretaris Jendral (Sekjen), selaku Pimpinan Pusat KAI, JOHN JESKY SADA.
Dengan telah lolosnya verifikasi baik oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) maupun dari Pengadilan Tinggi Gorontalo, Nama Juriyati Wartabone, S.H, pada kamis kemarin, telah resmi menjadi advokat/ Lawyer Di Kabupaten Pohuwato.
Juriati Wartabone, merasa sangat bersyukur dan siap mengabdikan dirinya untuk masyarakat.
"Saya sangat bersyukur dengan sumpah janji sebagai advokat, dan alhamdulillah semua terlaksana dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Adv Juriati.
Tidak hanya itu, dirinya berharap agar dapat melakukan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
"Semoga dapat memberi pelayanan yang terbaik dan dapat mengabdikan diri pada masyarakat," pungkas Adv Juriati.
Abd. Azis