BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Pimpin Bang Jek, Sikat 11 Pemuda Yang Lakukan Perakit Anak Panah.



Nasional -Suaraindonesia1.Com
 Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung, berhasil mengungkap dan mengamankan 11 pemuda warga kecamatan Maesa Kota Bitung, Hari ini minggu tanggal 28 maret 2021.

Penangkapan ini dilakukan Tim Resmob polres bitung, terkait hal tersebut ke - 11 tersangka yang ditangka mereka lakukan prakitan senjata tajam jenis pana wayer, dan diduga terkuat anak pana ini mereka akan lakukan aksi kejahatan dan akan sengaja melukai orang lain,


Penangkapan oleh Tim yang dipimpin oleh Aipda. Denhar Papente disapa akrab Bang (Jack) berhasil mengamankan 11 orang pemuda di 2 lokasi yang berbeda sekitar wilayah kecamatan Maesa kota Bitung.

Pelaku 11 orang pemuda yang disikat, identitasnya mereka masing-masing inisial JT alias Jamal (23), ME alias Mevdison (20), FD alias Fabio (19), SB alias Stevanus (17), RB alias Raldisto (24), MN alias Mecris (22), AM alias Asar (17), DB alias Dodi (16), VS alias Viki (16), LP alias Leonardo (22) dan FR alias Faiz (25)

"Dalam perakitan panah wayer tersebut mereka memilik peran masing-masing dan itu direkam dalam vidio dan di unggah yang kemudian viral di Medsos", terang Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Frelly Sumampow, S.E.

"RB menyiapakan anak panah dari besi trali sepeda motor yang diambil dari LP. sedangkan ME, JT, DB, VS, MN berperan mengikat tali gagang pelontar panah wayer". jelas nya.

"FD dan SB mencari kayu untuk membuat gagang pelontar panah wayer di sekitar belakang rumah saudara AM yang merupakan tempat mereka membuat sajam tersebut". sambungnya lagi.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, "Perakitan sajam tersebut mereka berhasil membuat pelontar panah wayer sebanyak 13 buah serta ratusan ujung anak panah wayer lalu menyimpan nya di rumah RB dalam sebuah gardus mie instan".

"Selang sebulan dari pembuatan atau perakitan sajam tersebut yakni (21/2/2021) hingga saat mereka ditangkap oleh Tim Resmob, diduga sajam tersebut sudah digunakan dan sudah dibagi-bagi oleh mereka yang sisanya berhasil diamankan sebanyak 14 ujung anak panah wayer bersama 6 buah pelontar". jelasnya Kasat lagi.

"Perakitan panah wayer tersebut, alasan mereka adalah disebabkan karena dendam sehingga mereka merakit sajam tersebut untuk berjaga-jaga, namun meskipun demikian hal itu tidak dapat dibenarkan karena dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain". tegas Kasat Reskrim.

"Mereka saat ini sudah diamankan bersama barang bukti panah wayer serta sebilah parang di Mapolres Bitung untuk proses sidik lanjut", tutup Kasat Reskrim.

(jmy)
« PREV
NEXT »