BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Seorang Pria Mencabuli Anak Tetangganya Yang Masih dibawah Umur dan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib



SuaraIndonesia1 - Boalemo
Kejadian yang sangat memilukan kembali terjadi di Desa Tutulo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, dan menimpa seorang anak berusia 11 Tahun sebut saja bunga (samaran) dan masih duduk bangku Sekolah Dasar, kali ini pelaku yang melakukan pencabulan merupakan tetangga dari korbannya. 

Dari hasil informasi yang didapatkan oleh awak media Suara Indonesia bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (19/3) pada pukul 10:30, dan dilakukan di dalam rumah pelaku dengan cara mengajak korban yang saat itu melintas di depan rumahnya. 

Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ibu korban kepada awak media bahwa pada saat itu anaknya Bunga (samaran) sedang melintas di depan rumah pelaku dan kemudian pelaku memanggilnya dan terjadilah perbuatan yang tidak menyenangkan yang dialami oleh "Bunga".

"Kejadian tersebut terjadi di rumah dari pelaku, ini adik (anak saya) lewat di depan rumah pelaku, kemudian pelaku tersebut memanggil anak saya dan setelah anak saya sudah di dalam rumahnya, kemudian pelaku melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap anak saya dengan menyentuh beberapa bagian tubuh dari anak saya" Tegas Ibu Bunga. 

Dirinya juga menambahkan bahwa disaat pelaku melakukan hal yang tidak baik terhadap anaknya tersebut, anaknya berhasil melarikan diri dengan cara melawan pelaku dan kemudian "bunga" lari menuju ke rumah neneknya dan menyampaikan apa yang telah dialaminya, Setelah mendengar hal tersebut Ibu korban segera menuju ke Pihak Berwajib untuk melaporkan perbuatan pelaku. 

"Setelah saya mendengarkan apa yang telah disampaikan oleh anak saya bersama ponakan, saya langsung menuju Polsek Botumoito untuk melaporkan kejadian tersebut dan saya juga telah melaporkan pelaku ke pihak Polres Boalemo di bagian SPKT dan ke bagian PPA". Ungkap Ibu Korban

Sebagai Orang Tua dirinya berharap agar pelaku segera di tangkap dan dihukum sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, karena yang dilakukan pelaku membuat anak saya menjadi ketakutan, sementara itu ketika di konfirmasi kepada Kepala Desa Tutulo, beliau membenarkan hal tersebut dan saat ini telah di tangani oleh Pihak Berwajib. 

Penulis : Izan
« PREV
NEXT »