Catut Nama Pemerintah Daerah, Indomaret Dilaporkan ke Polres Pohuwato oleh Bupati

 

(Foto : Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, saat membuat laporan di Mapolres Pohuwato)



Suaraindonesia1, Pohuwato - Ritel Raksasa PT. Indomarco Prismatama (Indomaret), yang akan menggelar launching pembukaan dan peresmian outlet perdana di Kecamatan Buntulia kini terancam harus berurusan dengan pihak hukum.


Pasalnya, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi staf dan pengacara Pemda Pohuwato mendatangi Polres Pohuwayo untuk membuat laporan terkait pencatutan nama Bupati dalam brosur launching perdana oleh pohak Indomaret.


Kepada media SuaraIndonesia1, Bupati Pohuwato membenarkan bahwa dirinya telah membuat laporan ke Polres Pohuwato. 


"Ya, saya telah membuat laporan atas pencatatan atas nama saya," ungkapnya, Selasa (30/11/2021).


(Foto : AKBP Joko Sulistiyono, saat diwawancara mengenai laporan Bupati Pohuwato)



Di tempat yang sama, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono membenarkan adanya laporan yang di buat oleh Bupati Pohuwato dan untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan memanggil oknum Indomaret yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. 


" Ya, betul pada hari ini bapak Bupati Pohuwato, Bapak Saipul Mbuinga telah membuat laporan pengaduan tentang pembukaan indomaret di wilayah Pohuwato, dimana ada surat undangan yang mencantumkan nama bapak Bupati Pohuwato begitu juga dengan pengguntingan pita," ujarnya.


"Karena menurut bapak Bupati sendiri, mekanisme perizinan itu masih dalam proses pengurusan, begitu juga dalam pembuatan undangan tersebut tanpa ada pemberitahuan dari bupati dan pada hari ini pihak kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang terlibat dalam pembukaan indomaret tersebut," jelasnya.


MHD