SuaraIndonesia1, Pohuwato - Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi Assisten Perekonomian, Rusmiyati Pakaya, Kabag Ekonomi, Sunu Hadi Suhandoko melakukan pertemuan dengan Kepala PDAM Tirta Maleo, Hairudin Usman bersama jajaran, kamis (25/11/2021).
Dalam pertemuan tersebut, berlandaskan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 378/3/X/2021 tentang penetapan besaran tarif batas bawah dan tarif batas atas air minum Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, maka PDAM Tirta Maleo akan merencanakan kenaikan tarif air.
Selaku Pemerintah Daerah, Bupati Saipul mengakui bahwa kendala yang dihadapi oleh PDAM saat ini bisa dipahami, karena pipa PDAM yang ada di tempat pengambilan air bagian hulu saat ini sedang mengalami kerusakan.
Terkait penyesuaian tarif berdasarkan SK Gubernur, Bupati Saipul menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan niat baik dari pemerintah dalam rangka perbaikan PDAM kedepannya dan mengantisipasi persoalan yang sedang dihadapi oleh PDAM.
"Ini juga adalah niat baik kita dalam rangka perbaikan PDAM kedepan. Kami juga berusaha jangan sampai dengan berbagai persoalan yang dihadapi oleh PDAM bisa menjadikan PDAM ini mati suri," ungkap Saipul.
"Artinya, penerapan tarif tersebut memang sudah sesuai dengan kebutuhan yang ada dan ini mendasari pada SK Gubernur, dan di Gorontalo, hanya Kabupaten Pohuwato yang belum menerapkan. Sehingga upaya penerapannya tahun depan sangat didukung dengan harapan semua kebutuhan dan lain sebagainya bisa menjadi perhatian PDAM itu sendiri," jelasnya.
Ditempat yang sama, Assisten Perekonomian, Rusmiati Pakaya juga menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini sudah sesuai amanah dalam aturan tersebut.
"Penyesuaian tarif ini sudah sesuai amanah dalam aturan tersebut. Banyaknya operasional yang tidak bisa dilaksanakan akibat persoalan yang dihadapi oleh PDAM," ucap Rusmiati.
Ia berharap, sebelum aturan ini dijalankan perlu adanya sosialisasi yang melibatkan seluruh perangkat pemerintahan di daerah.
"Olehnya, sebelum aturan ini dijalankan perlu ada sosialisasi yang melibatkan para camat, kades dan pimpinan OPD serta waktu yang tersisa ini kiranya bisa dikebut sehingga penerapan tarif untuk tahun depan bisa dilaksanakan," harap Rusmiati.
MHD