SuaraIndonesia1, Pohuwato - Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang diwakili oleh Wakil Bupati, Suharsi Igirisa bersama Bagian Organisasi Setda menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan peta proses bisnis, Kamis (9/12/2021) bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati.
Dalam sambutannya Wabup Suharsi didampingi Kabag Organisasi, Nizma Sanad mengatakan bahwa seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, seorang ASN dituntut untuk selalu mengupgrade pengetahuan dan kemampuan agar tidak tertinggal dalam mengikuti ritme perkembangan zaman.
Terkait faktor kesusksesan reformasi di instansi, Wabup Suharsi menyampaikan bahwa penyusunan peta proses bisnis menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanan reformasi birokrasi di instansi pemerintah.
"Penyusunan peta proses bisnis menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanan reformasi birokrasi di instansi pemerintah. Oleh karena itu setiap unit organisasi memerlukan peta proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai visi misi dan tujuan organisasi," jelasnya.
Oleh karena itu, Wabup Suharsi berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dikarenakan setelah dilakukan kegiatan Bimtek tersebut, perangkat daerah akan segera menyusun peta proses bisnis.
"Diharapkan kepada narasumber dapat memberi pemahaman kepada kita semua tentang apa yang dimaksud peta proses bisnis, tujuannya, mengapa harus menyusun peta proses bisnis dan bagaimana menyusunnya," harapnya.
Sementara itu, Kasubag Ketatalaksanaan, Sri Wahyuni Napu, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melahirkan aparatur yang mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien.
Wahyuni Napu menyampaikan bahwa, "Kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari dari 9 hingga 10 Desember dengan menghadirkan narasumber yang juga selaku pendampingan penyusunan peta proses bisnis Biro Organisasi Provinsi Gorontalo, Fried Dewi Ahmad," pungkasnya.
MHD