BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

SEJARAH SINGKAT BUDAYA SUMBA TENTANG KAWIN TANGKAP .



SBD - SuraIndonesia1, Berdasarkan hasil wawancara awak media tertanggal 9 september 2023 pada beberapa tokoh adat Sumba  di kampung Bondo Kapubbu desa karuni kecamatan loura kabupaten Sumba Barat Daya NTT.


di Kampung atau  tempat kelahiran Lede Kalumbang sebagai bupati pertama Sumba tentang kawin tangkap yang kembali heboh  


dan viral di media sosial dan menjadi  perbincangan hangat di publik tanah marapu Sumba Barat Daya


 dan sudah beredar luas di dunia maya , dimana beberapa tokoh adat  yang di temui Media tertanggal 9 september 2023 diantaranya Zairo Kii , Ngongo Rato , Bernardus Ngongo Naru



Ketiga orang Tokoh  ketika dimintai untuk menjelaskan tentang kawin tangkap,dqlqmmPenjelasannya  secarah budaya khususnya di Sumba Barat Daya


Ia  menjelaskan bahwa semenjak moyang yang namanya kawin tangkap sudah menjadi tradisi namun berkembangnya zaman kemajuan jaman dan lebih khusus pada dunia pendidikan sepertinya kawin tangkap atau kawin paksa dengan sendirinya hilang ungkapnya  dan tidak adalagi yang melakukannya . 


Tetapi untuk diketahui pula bahwa yang namanya kawin tangkap atau kawin paksa tersebut  memiliki beberapa macam kawin tangkap atau kawin  paksa , ungkapnya .


Dalam penjelasan tentang kawin tangkap di sebutkan bahwa bentuk yang pertama adalah :

-kawin tangkap karena persetujuan antara laki-laki dengan si gadis .


- kawin tangkap menghilangkan malu .


- kawin tangkap karena si gadis tidak mau atau setuju .


Dari beberapa macam kawin tangkap B.Ng.Naru sebagai tokoh adat menjelaskan bahwa kalau kawin tangkap dengan persetujuan antara perempuan dan laki-laki berarti , orang tua laki-laki tidak menyetujui perempuan atau orang tua wanita tidak menyetujui laki-laki . 


Nah karena laki-laki sangat nekat dengan sang gadis itu untuk kawin atau dijadikan istri , maka terjadi kesepakatan dan nekat si laki untuk gadis tersebut di tangkap dengan menggunakan beberapa carah atau teknik  : ,


Apakah penangkapan dilaksanakan di jalan atau penangkapan di tempat ramai seperti di pasar dan pada tempat lainnya , pada intinya menurut Ngongo Naru sebagai tokoh adat bahwa yang di katakan kawin tangkap pertama adalah :


--- Wanita tidak mau , namun laki-laki nekat sehinggah menggunakan carah seperti ini yang walau CINTA muncul kemudian setelah wanita berada di rumah laki-laki mau tidak mau harus terima bahwa dengan pengertian laki-laki atau orang tua laki-laki harus siap secarah matang artinya seandainya orang tua si gadis datang mencari anaknya atau mencaritau keberadaannya , si laki harus memberi hewan menandakan bahwa si gadis berada dirumah laki-laki ( Cinta )  . Untuk itu sebagai permohonan maaf laki-laki terhadap orang tua si gadis , laki-laki atau orang tua laki-laki memberikan sejumlah hewan kuda dan kerbau . Kemudian kalau sudah ada kesepakatan tersebut bahwa laki-laki sudah bertanggungjawab menurutnya bahwa orang tua si gadis saat itu akan memintah sejumlah belis dan ini secarah garis besar akan ditentukan waktu untuk masuk pada tahap peminangan , ungkapnya .


Kemudian tentang kawin tangkap kedua yakni menghilangkan rasa malu ,  B.Ng.Naru menjelaskan bahwa si cowok mempunyai pacar dan kemudian gagal atau di rebut oleh laki-laki lain tentunya hal ini membuat si laki merasa MALU dan AMARAH .


Bahwa dengan si laki sudah merasa dirinya malu serta amarah pacarnya di rebut orang dan untuk membuktikan bahwa masih ada gadis lain serta membuktikan kejantanan serta memiliki rasa mampu dan bisa guna menutupi rasa malu tersebut maka laki-laki tersebut menempuh carah dengan melakukan penangkapan atau kawin paksa terhadap sang gadis walau belum di kenal serta walau belum didasari Cinta  dengan si gadis dan inipun mempunyai gejolak tanpa cinta di awali dengan cinta hanya karena merasa malu serta memiliki kejantanan . Dan hal yang sama ketika orang tua si gadis datang , laki-laki harus memberi hewan .Dan yang namanya kawin tangkap secarah budaya adalah orang yang memiliki ekonomi kuat untuk orang yang ekonominya lemah tidak akan berani lakukan hal ini , jelasnya .


Kemudian kawin tangkap karena persetujuan kedua belah pihak orang tua menyetujui dan sebaliknya antara laki-laki dan perempuan saling setuju atau saling mencintai namun menggunakan carah tangkap , Ngongo Naru menjelaskan bahwa karena ada sesuatu yang membuat si laki pakai carah seperti ini maka terjadi penangkapan .


Sedangkan kedua orang tua saling tau serta laki-laki juga mau dan si gadis tidak mau kemudian terjadi Penangkapan atau kawin paksa menurut B.Ng.Naru menjelaskan bahwa sebetulnya kalau dilihat dari sudut hukum adat itu TIDAK BENAR , katanya . 


Mengapa ? Menurutnya bahwa bisa rumah tanggah menjadi cecok dan tidak aman dengan dasar bahwa si gadis itu tidak mencintai sang laki-laki .  


Dan kenapa bisa terjadi ? dijelaskan bahwa karena laki-laki memiliki rasa malu yang di akibatkan mengalami kegagalan di tempat lain dan sementara si laki orang yang berekonomi kuat sehinggah memberanikan diri menangkap atau melakukan kawin paksa . Sedang kalau di lihat dari sudut hak asasi bahwa si gadis tidak mencintainya si laki namun di tangkap , hal ini sebetulnya tidak bisa juga dari sudut budaya juga tidak menyetujui dan kalau di jodohkan kedua orang tua ya normal saja , ucapnya .


Ditambahkan bahwa misalnya si gadis tidak mau kemudian si laki tetap mau dengan si gadis didasari karena miliki ekonomi tetap saja melakukan penangkapan terhadap si gadis yang walaupun si gadis tidak mau tetap berujung pada tangkap paksa atau kawin paksa kemudian kalau si gadis sudah sampai dirumah si laki berbagai macam carah untuk di himbau dengan pelan-pelan cinta itu akan berjalan tetapi minimal perasaan si gadis tetap tidak mau karena tidak didasari dari cinta dan karena itu sudah terjadi maka proses cinta akan berjalan , tandasnya .


Juga kaitan dengan peristiwa yang terjadi tertanggal kamis ..2023 dalam hal ini yang di jodohkan kedua orang tua namun antara si gadis dan si laki tidak saling kenal kemudian si laki ikut kemauan orang tuanya , Naru menjelaskan bahwa ini terjadi pemaksaan yang didasari kemauan orang tua sekali lagi bahwa hal yang terjadi tertanggal kamis 7 september 2023 itu pemaksaan namanya , tuturnya .


B.Ng.Naru dengan kembalinya kawin tangkap tertanggal 7 september 2023 terhadap anak gadis yang masih dalam bangku sekolah dan kemudian viral di medsos dan menjadi pembicaraan hangat di masyarakat mengharapkan bahwa saat ini di bidang pendidikan sudah maju  didukung dengan kemajuan terkini anak-anak yang nikmati , ikuti , pahami dan dalami .


Sehinggah kala itu saya anjurkan bahwa lewat pendidikan terkini yang namanya kawin tangkap agar dihilangkan bahwa bentuk-bentuk perkawinan seperti kawin tangkap atau kawin paksa tidak cocok dengan rasa kemanusiaan artinya tidak menciptakan suasana yang baik serta kebahagiaan tidak ada dan akan menciptakan perceraian yang tidak di awali cinta kasih yang tumbuh dari lubuk hati dan kemudian dampaknya menjadi negatif anak-anak menjadi korban .


Oleh sebab itu dikatakannya kalau boleh dari sudut pendidikan terkini agar dibangun atau hilangkan bentuk-bentuk perkawinan seperti yang kembali viral ditahun 2023 agar pemerintah dapat mengambil langkah sehinggah perkawinan tersebut di hilangkan .


Dicontohkannya bahwa di loura terkini sudah sangat maju dan hampir tidak pernah terjadi kawin Tangkap . Dan intinya sampai terjadi kawin Tangkap atau kawin paksa di dasar dari ekonomi yang dimiliki oleh orang tua laki-laki kemudian selain itujuga ada istilah adat yang di sebut KAINA MAKKE dengan carah pukul gong ( Hilangkan malu/ terjadilah kawin tangkap terhadap gadis ) sementara orang tua dari gadis tidak tahu dan tidak setuju dan sebetulnya kawin tangkap ini hanya di ketahui oleh kedua belah pihak antara orang tua laki-laki dan orang tua si gadis berakibat CECOK , Namun karena tidak ada kesepakatan akhirnya menjadi persoalan dan keresahan akibat dari kawin tangkap yang tidak direstui melibatkan sebagian besar keluarga dan menjadi gejolak perselisihan atau permusuhan .


Oleh sebab itu kita harus hentikan ini dengan carah lewat pendidikan anak serta orang tua yang mengerti dan aham harus berikan gambaran apa akibatnya bentuk perkawinan seperti kawin tangkap atau paksa ( siapa yang merasakan ) dan ini tidak boleh terjadi dunia pendidikan atau kemajuan terkini , pungkasnya mengakhiri .........Eman Ledu / Tibo .

« PREV
NEXT »