Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Polres Pegaf Giat Patroli Dan Sidak APMS




Pegunungan Arfak - Suaraindonesia1, Polres Pegunungan arfak (Pegaf) bersama Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) gelar inspeksi mendadak (sidak) di APMS Bahan Bakar Umum  di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak. Sabtu, (30/03/2024).


Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Pegunungan Arfak , Iptu  Dwi Maryanto, S.H bersama anggota polres dan satreskrim.


Kepada awak Media, Iptu Dwi maryanto,S.H menyampaikan, 

Sidak tersebut dilakukan sebagai respons terhadap instruksi Kapolri untuk mengurangi angka pelanggaran yang kerap terjadi di SPBU dan Pertashop menjelang mudik Lebaran 1445 H. 



"Selain pastikan tidak adanya praktik kecurangan juga untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan BBM terpenuhi dengan baik.


^Selain melakukan pemeriksaan, Satreskrim Polres Pegunungan Arfak juga memberikan himbauan kepada pengusaha BBM untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat dan tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran sesuai hukum yang berlaku.


^Tim juga akan melaksanakan patroli dialogis intensif ke APMS untuk mencegah gangguan keamanan menjelang mudik Lebaran.


Lanjut Iptu Dwi maryanto menjelaskan, bahwa APMS  yang diperiksa berada di Kampung Susi, dan dari Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa stock BBM jenis pertalide masih ada untuk pendistribusian bagi   masyarakat Kabupaten  pegunungan Arfak. 


"Masyarakat Kabupaten Pegunungan arfak juga dihimbau agar segerah melaporkan kejanggalan atau dugaan kecurangan di APMS  melalui kontak Kasatreskrim Polres Pegunungan arfak, dan Semua pihak diminta untuk bersama-sama menjaga keamanan dan memastikan kebutuhan masyarakat, termasuk BBM, terpenuhi dengan baik.


Sementara itu, Pengawas APMS La fuli mengucapkan apresiasi kepada pihak kepolisian resor Pegunungan Arfak yang telah melakukan sidak, guna mencegah sejak dini dari hal - hal yang tidak diinginkan, seperti pengurangan takaran maupun pengukuran pelayanan buka setiap hari pada jam kerja.


(Ykp)