BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Pernah Ditahan di Polres Minahasa Baco kembali beroprasi, Warga minta Polda Turun Tangan

Foto: Gudang Penimbunan Milik dari Mafia BBM Solar Baco



SuaraIndonesia1/Sulut-- Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar makin marak di Provinsi Sulawawesi Utara (Sulut) khususnya di Kabupaten Minahasa, wilayah Kawangkoan.


Dari pantawan awak media di Kawangkoan terdapat gudang yang di duga tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar, dari informasi yang awak media dapatkan bahwa gudang tersebut milik dari Oknum Mafia BBM ilegal Berinisial B alias Baco, Jumat 1 November 2024.


Saat awak media mengonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp oknum mafia BBM Baco membenarkan kalau gudang penimbunan tersebut miliknya.


"Iya memang betul itu gudang milik saya, dan baru buka 2 minggu yang lalu", Ucap Baco.


Dari informasi yang didapati awak media, Baco mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi dari sejumlah SPBU yang ada di Minahasa, kemudian BBM yang ditimbun oleh Baco, dijual kembali ke agen-agen Perusahaan Industri yang ada di Kota Bitung.


Di ketahui Baco juga sempat pernah di tahan di polres Minahasa, diduga Baco memeberikan sejumlah uang sehingga baco bisa terlepas dari jeratan hukum, dan saat ini baco kembali lagi beroprasi dan menjalankan bisnis ilegalnya, Baco seakan-akan kebal Hukum.


Baco dikalangan Mafia BBM cukup dikenal, karena bisnis BBM sudah menjadi Bisnis turun-temurun dari orang tua nya.


Masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polda Sulut dapat segera menangkap dan memproses secara Hukum kepada mafia BBM yang bernama Baco, karena sudah merugikan Negara dan merampas hak rakyat kecil.


(Dina

« PREV
NEXT »