BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Keluarga Bulu Malli Datangi Polres SBD untuk Meminta Perlindungan



SUARAINDONESIA1.COM----Pada 8 Juli 2025, keluarga Bulu Malli kembali mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat Daya untuk meminta perlindungan dari pihak kepolisian. Bulu Malli dan keluarganya ingin membersihkan lahan atau kebun mereka yang telah diserobot dan dirusak oleh Petrus Bulu Moto.


Namun, laporan yang dibuat oleh Bulu Malli tidak tercapai karena pihak kepolisian menilai bahwa Bulu Malli tidak memiliki dokumen kepemilikan yang kuat atas lahan tersebut. Pihak Bulu Malli belum memiliki sertipikat tanah yang sah, sehingga pihak kepolisian mengarahkan mereka untuk membuat gugatan ke pengadilan.


Pihak kepolisian menilai bahwa kasus ini masih merupakan kasus perdata, sehingga penyelesaian melalui jalur hukum perdata lebih tepat. William, petugas di ruang SPKT, menjelaskan bahwa tanpa bukti kepemilikan yang kuat dan sah, pihak kepolisian tidak dapat mengambil tindakan lebih lanjut.


Bulu Malli dan keluarganya diharapkan untuk membuat gugatan ke pengadilan untuk menyelesaikan sengketa tanah ini. Pengadilan akan menentukan hak kepemilikan dan penggunaan tanah yang sah berdasarkan bukti-bukti yang diserahkan oleh kedua belah pihak.


**** Eman Ledu ****


( SUARINDONESIA1.COM ).

« PREV
NEXT »