SUARAINDONESIA1.COM----TUjuan Operasi Patuh Turangga yang disertai razia adalah sesuai aturan dan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Operasi ini merupakan upaya Polri untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman.
Operasi ini bertujuan untuk menyadarkan pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak melawan arus.
Dengan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta korban jiwa dan luka-luka akibat kecelakaan dapat diminimalisir.
Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Razia merupakan bagian dari operasi ini untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan lain-lain.
Operasi Patuh Turangga didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang bertujuan untuk menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Operasi Patuh Turangga dilakukan oleh Polri bersama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, dan melibatkan personel dari berbagai fungsi, seperti fungsi lalu lintas dan fungsi lainnya. Operasi ini juga melibatkan pendekatan preventif dan represif, yaitu dengan memberikan edukasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Operasi Patuh Turangga yang disertai razia adalah kegiatan yang sah dan bertujuan baik untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan upaya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.
****** EMAN LEDU ******
( SUARAINDONESIA1.COM ).