BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Aktivis Andika Akan Melaporkan 7 (tujuh) Paket Proyek Bermasalah Pada Dinas PUPR Bone Bolango ke Kejaksaan Agung RI.



Bone Bolango, Suaraindonesia1.com - Hal ini disampaikan Andika menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait proyek bermasalah dalam kekurangan volume pada tujuh paket pekerjaan modal jalan, irigasi, dan jaringan senilai Rp545.073.000,00 serta denda keterlambatan pada tiga paket pekerjaan senilai Rp270.545.000,00 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2022 dan 2023.


Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, terdapat 7 (tujuh) proyek yang bermasalah, di antaranya yakni:

1. Pekerjaan Pembangunan Peningkatan Jaringan Irigasi di Tunggulo,

2. Pekerjaan Pembangunan Saluran Irigasi Kecamatan Suwawa,

3. Pekerjaan Pembangunan Saluran Irigasi Talumopatu,

4. Pekerjaan Pembangunan Tanggul Sungai Peyapata Bongopini,

5. Pekerjaan Peningkatan Jalan ruas sp. Bulontalngi - Tamboo cs,

6. Pekerjaan Pembangunan Jembatan Lonuo Akses TPA,

7. Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Taludaa.


Andika menegaskan bahwa dirinya yang sekarang berada di Jakarta akan melaporkan temuan ini serta siap menyerahkan semua data kepada Kejaksaan Agung RI.


Kembali Andika menambahkan, terkait permasalahan ini apakah masuk dalam tipikor atau tidak, saya akan serahkan semuanya kepada Kejaksaan Agung RI yang akan menentukan nantinya.


Setelah laporan ke Kejaksaan Agung masuk, saya akan menggelar aksi yang berjilid-jilid di Bone Bolango untuk terus mengusut tuntas permasalahan ini. (Reporter/JO)

« PREV
NEXT »