Bolaang Mongondow Selatan, Suaraindonesia1.com – Guna meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap dampak negatif perkawinan di usia dini, MTs Negeri 3 Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyelenggarakan Penyuluhan Pencegahan Perkawinan Usia Dini pada hari ini, Selasa, 26 Agustus 2025. Kegiatan yang bertempat di Aula MTs N 3 Bolsel ini menghadirkan narasumber ahli dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Posigadan-Tomini.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala MTs N 3 Bolsel, Dr. Rahmat Haluti, S.Pd.I., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pendidikan sebagai investasi masa depan bagi siswa-siswi. "Tujuan utama kita adalah memutus mata rantai perkawinan anak. Masa remaja harus diisi dengan menimba ilmu setinggi-tingginya dan mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih cerah, bukan dengan membangun rumah tangga yang justru akan memikul beban berat di usia yang masih sangat belia," ujarnya.
Penyuluhan ini mengangkat tema "Melahirkan Regenerasi yang Sehat dan Sempurna serta Berakhaqul Karimah". Melalui tema ini, diharapkan peserta didik dapat menyadari pentingnya kesiapan fisik, mental, spiritual, dan finansial sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Sebagai pemateri, tim dari KUA Posigadan yang terdiri dari:
1. Susanti Ohi, S.Sos, (Korwil)
2. Yulyana Huko, SE.I,
3. Nolva Maksum, S.AP
Turut hadir juga pada kegiatan tersebut, Dr. Rahmat Haluti, S.Pd.I., M.Pd selaku Kepala Madrasah dan Ulfa Kono, S.Pd.I selaku Wakil Kepala Madrasah bidang Kesiswaan.
Menyampaikan materi secara komprehensif dan interaktif. Materi yang disampaikan meliputi:
- Dampak Negatif Perkawinan Usia Dini: Baik dari segi kesehatan (resiko kehamilan remaja), ekonomi, psikologis, maupun pendidikan.
- Landasan Hukum: Penjelasan mengenai batas usia perkawinan menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, yaitu 19 tahun untuk kedua calon mempelai.disampaikn oleh Nolva Maksum S.A.p
- Rekognisi Impian dan Cita-Cita: Memotivasi siswa untuk memiliki visi dan rencana hidup yang jelas untuk masa depannya.
- Peran serta Orang Tua dan Lingkungan: Pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat dalam mencegah praktik perkawinan anak.di sampaikan oleh Yuliana Huko SE.I
Antusiasme peserta yang terdiri dari siswa-siswi terlihat sangat tinggi. Mereka aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan diskusi, menanyakan berbagai hal seputar topik yang dibahas.
"Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan sangat lancar. Kami dari KUA Posigadan berterima kasih atas sambutan dan kerjasama yang baik dari pihak madrasah. Melalui sosialisasi seperti ini, kami berharap dapat menekan angka permohonan dispensasi nikah yang masih kerap terjadi dengan alasan yang klasik. Pendidikan adalah kunci utamanya," ucap Susanti Ohi, S.Sos., selaku Koordinator Wilayah.
Lebih lanjut lagi Susanti Ohi menyampaikan, "Untuk menciptakan regenerasi yang sehat, sempurnah dan berakhlakul karimah maka anak-anak berhak lahir dari orang-orang yang berpendidikan yang berwawasan luas serta mengerti akan tanggung jawab. Nah bagaimana jikalau lahir dari orang-orang yang usianya masih dini , tentu ini adalah sebuah problem dalam kehidupan kita. Ada banyak resiko yg ditimbulkan ketika anak usia dini harus menikah, dan semua ini tidak lepas dari beberapa faktor kehidupan." tegasnya
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai seremonial belaka, tetapi dapat menjadi trigger bagi seluruh elemen madrasah, mulai dari guru, siswa, hingga orang tua/wali murid untuk bersama-sama mencegah perkawinan usia dini dan mewujudkan generasi muda Bolsel yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. (Reporter/Jhul)