BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Konflik Antar Desa: Sengketa Lintas Desa Warnai Pembangunan Rumah Bantuan di Tomini



TOMINI, Suaraindonesia1.com – Pembangunan rumah bantuan untuk korban bencana banjir di Kecamatan Tomini yang terjadi pada 1 Agustus 2020 silam justru memicu ketegangan antar desa. Sengketa muncul antara Pemerintah Desa Pakuku Jaya dan masyarakat penerima bantuan dari Desa Milangodaa Barat, yang menyangkut status administrasi kependudukan dan kesesuaian spesifikasi bangunan.


Konflik berawal ketika rumah-rumah bantuan tersebut mulai dibangun di atas tanah Desa Pakuku Jaya pada bulan Februari 2021. Lokasi ini dipilih karena pemukiman asli masyarakat Milangodaa Barat di dekat daerah aliran sungai (DAS) telah hanyut dan secara hukum dilarang untuk dibangun kembali.


Namun, polemik kini muncul menyusul sikap tegas Sangadi (Kepala Desa) Pakuku Jaya. Beliau menyatakan bahwa masyarakat Milangodaa Barat hanya diizinkan menempati rumah bantuan jika bersedia memindahkan administrasi kependudukannya secara permanen ke Desa Pakuku Jaya.


“Masyarakat yang siap silahkan ganti KTP, baru boleh menempati rumah ini. Tapi kalau tidak mau, silahkan tanda tangani surat penolakan. Rumah bantuan ini nantinya akan ditempati oleh masyarakat asli Pakuku,” ujar Sangadi Pakuku Jaya, seperti dikutip dari beberapa sumber.


Kebijakan ini bertentangan dengan keinginan sebagian korban bencana yang hanya ingin berdomisili di lokasi baru tanpa harus pindah administrasi, serta dengan pernyataan dinas terkait yang disebutkan mengizinkan pola domisili tersebut. Sangadi Pakuku Jaya bersikeras, menolak kompromi hanya untuk domisili.


Di sisi lain, masalah lain juga mencuat terkait kualitas bangunan. Sejumlah masyarakat penerima bantuan mengeluhkan rumah yang dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi dan janji awal.


“Rumah ini tidak sesuai spesifikasi. Kami tidak pernah melihat denah perencanaan. Berdasarkan janji, rumah itu seharusnya dipasang plafon dan keramik, namun kenyataannya tidak. Pemerintah berdalih harus memilih salah satu,” tutur seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Keluhan lain yang lebih serius adalah adanya indikasi ketidaktepatan dalam distribusi bantuan. Terdapat laporan bahwa sebagian warga yang bukan korban bencana justru mendapatkan rumah, sementara sebagian korban yang berhak justru tidak menerimanya.


Meskipun belum diresmikan secara resmi, beberapa unit rumah bantuan dilaporkan sudah mulai ditempati oleh korban banjir yang tidak memiliki alternatif tempat tinggal lain.


Berdasarkan pernyataan dari Sangadi Pakuku Jaya, beliau mengembalikan hak prerogatifnya kepada Sangadi Desa Milangodaa Barat untuk memikirkan bagaimana masyarakat yang korban banjir tersebut yang menolak pindah ke desa Pakuku namun bersikeras ingin menempati rumah bantuan tersebut. Sengketa lintas desa ini hingga berita ini diturunkan belum menemui titik terang, menunggu intervensi dan kejelasan kebijakan dari pemerintah daerah setingkat kabupaten untuk dapat diselesaikan. (Rep/JO)

« PREV
NEXT »