BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Opan Luawo: Korban Meninggal di Lahan PT. AGIT, Bukan di Lahan Milik Dolpin Lamaji. Ada Bukti Video yang Beredar



Gorontalo Utara – SuaraIndonesia1.com

Aktivis sosial Gorontalo Utara, Opan Luawo, mempertanyakan dasar pemanggilan saudara Dolpin Lamaji oleh pihak kepolisian (polda gorontalo) terkait insiden meninggalnya tiga penambang di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek. Menurut Opan, lokasi kejadian sebenarnya berada di atas lahan milik PT. AGIT, bukan di area milik Dolpin Lamaji.


"Ini yang perlu diluruskan. Korban ditemukan di lahan milik PT. AGIT. Mengapa justru Dolpin yang dipanggil? Apa dasar hukumnya?" ungkap Opan saat dihubungi pada Minggu (3/8/2025).


Opan menyampaikan bahwa terdapat banyak bukti video yang beredar di media sosial, memperlihatkan secara jelas bahwa lokasi kejadian berada di wilayah konsesi PT. AGIT. Bahkan, menurutnya, masyarakat se-Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, menyaksikan langsung lokasi tempat ketiga penambang meninggal dunia.


Pernyataan tersebut diperkuat oleh rekaman keterangan Kepala Dusun Botuwanggubu, Ibrahim Rajak, yang menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi di lahan milik PT. AGIT. Camat Anggrek juga mengetahui bahwa kejadian meninggalnya para penambang itu bukan di lahan milik saudara dolpin lamaji.


“Jadi sangat jelas bahwa kejadian tersebut bukan di atas lahan milik Dolpin Lamaji,” tegas Opan.


Lebih jauh, ia menduga bahwa pemanggilan Dolpin Lamaji justru menimbulkan tanda tanya di masyarakat, mengisyaratkan kemungkinan dugaan adanya permainan antara pihak kepolisian Polda Gorontalo dengan perusahaan PT. AGIT.


 "Yang seharusnya dilakukan adalah memanggil dan memeriksa pihak perusahaan serta Kepala Desa Ibarat, Kustiyanto Olii. Sebagai kepala wilayah, ia pasti mengetahui aktivitas tambang ilegal di desanya dan semestinya bertanggung jawab," kata Opan.


Ia bahkan menyebut bahwa pemanggilan terhadap Dolpin terkesan sebagai bentuk pengalihan isu, atau dugaan upaya mencari kambing hitam atas kelalaian yang ditimbulkan oleh perusahaan PT. AGIT.


“Apakah mungkin ada kerja sama antara pihak Polda Gorontalo dan pihak perusahaan?” dugaannya.


Sementara itu, Dolpin Lamaji dalam keterangannya menegaskan bahwa saat insiden terjadi, dirinya tidak berada di lokasi, dan kegiatan tambang yang sempat ia kelola telah lama berhenti beroperasi. 


Ia menyatakan bahwa pemanggilan terhadap dirinya adalah tidak tepat dan justru mengalihkan fokus dari pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.


"Kalau memang ada aktivitas PETI, maka yang harus diusut adalah siapa yang memfasilitasi dan menikmati hasil dari kegiatan ilegal itu. Jangan malah menyeret orang yang tidak lagi terlibat dan tidak berada di lokasi kejadian," ujar opan


Opan menambahkan bahwa lokasi kejadian berada cukup jauh dari lahan milik Dolpin Lamaji. Ia mendesak agar pihak polda segera turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh di wilayah lahan milik PT. AGIT, tempat para korban ditemukan meninggal dunia.


"Dan juga saya nanti akan membuat BERITA dan melayangkan surat resmi secara terbuka kepada bapak PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA yang terhormat bapak PRABOWO SUBIANTO, dan yang terhormat bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk datang langsung ke PROVINSI GORONTALO wabilkhusus ke GORONTALO UTARA kecamatan anggrek untuk menerima bukti permasalahan yang terkait LAHAN PT. AGIT sekalian mendengarkan keluhan masyarakat yang tertindas," pungkas opan luawo

« PREV
NEXT »