BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Nurjana Yusuf Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2025



Gorontalo Utara – SuaraIndonesia1.com, Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.


Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dihadiri jajaran pemerintah daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD, para kepala bagian, hingga camat se-Kabupaten Gorontalo Utara.


Dalam forum resmi tersebut, Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Yusuf, didaulat menyampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2025 mewakili pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.



“Setelah mengikuti dan mencermati penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, saat ini kita kembali dipertemukan dalam lanjutan agenda paripurna. pemerintah daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan umum fraksi yang telah memberikan masukan spesifik sekaligus penilaian yang baik,” ujar Wakil Bupati Nurjana Yusuf.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah daerah sangat menghargai seluruh catatan, kritik, dan saran yang diberikan oleh DPRD sebagai mitra strategis pembangunan. menurutnya, hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD di tahun mendatang.


“Kita semua berharap ke depan adanya peningkatan kapasitas daerah sehingga dapat mendorong tumbuhnya perekonomian masyarakat. selanjutnya, catatan berkaitan dengan kemandirian fiskal, efisiensi anggaran, serta upaya pemaparan masalah kemiskinan dan pengangguran, pada prinsipnya ini menjadi target kami dalam kepemerintahan dan pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan, untuk kembali mensejahterakan masyarakat Gorontalo Utara,” jelasnya.



Nurjana Yusuf juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dengan memastikan bahwa APBD 2025 tidak hanya menjadi instrumen fiskal, tetapi juga instrumen kebijakan pembangunan yang dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.


Dengan demikian, pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.

« PREV
NEXT »