BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Pengelola PAUD Alfa dan Omega Bersama Tokoh Masyarakat Tuntut Pembangunan RKB Sesuai Nomenklatur



SUARAINDONESIA1.COM – Pengelola PAUD Alfa dan Omega bersama sejumlah tokoh masyarakat menuntut agar pembangunan fisik Ruang Kelas Baru (RKB) sesuai dengan nomenklatur yang telah ditetapkan.


Tuntutan itu muncul setelah adanya dugaan penyimpangan lokasi pembangunan. Berdasarkan informasi, bangunan yang semestinya dibangun di PAUD Alfa dan Omega, Dusun Empat, justru dialihkan ke Dusun Satu, lokasi PAUD Mulia Kasih.


Pertemuan untuk membahas hal ini berlangsung pada Jumat (19/9/2025) di rumah Komite PAUD Alfa dan Omega. Bantuan pembangunan RKB tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp278.914.000 sesuai Surat Perjanjian Kerja Nomor 631/PPK/PK/SBD/VIII/2025.


“Ini jelas bertentangan dengan nomenklatur yang ada. Kami meminta pembangunan dilakukan sesuai aturan, di lokasi yang semestinya,” ujar salah satu pengelola PAUD Alfa dan Omega dengan nada tegas.


Sejumlah tokoh masyarakat bahkan menilai adanya indikasi penipuan publik terkait perubahan lokasi pembangunan tersebut. Mereka mendesak pemerintah daerah maupun pihak terkait untuk segera melakukan investigasi dan meluruskan persoalan ini.


PAUD Alfa dan Omega merupakan lembaga pendidikan anak usia dini di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.


Meski demikian, masih dibutuhkan klarifikasi resmi terkait status dan lokasi lembaga yang dimaksud dalam kasus ini.


Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah, khususnya untuk pembangunan infrastruktur pendidikan.


***SUARAINDONESIA1.COM***

« PREV
NEXT »