BOLMONG, suaraindonesia1.com – Beredarnya sejumlah foto dan video yang diduga menunjukkan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Potolo, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, memantik keprihatinan publik. Yang lebih mencolok dalam dokumen visual tersebut adalah kemunculan seseorang yang diduga merupakan oknum aparat Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu.
Jhul Ohi, seorang aktivis lingkungan dan Putra Asli Bolaang Mongondow Raya, secara tegas mempertanyakan keterlibatan oknum tersebut. Ia menilai, kehadiran aparat di lokasi yang diduga sebagai area tambang ilegal merupakan sebuah ironi dan memperparah praktik destruktif di daerah tersebut.
"Bukti visual yang beredar ini sangat memprihatinkan. Di satu sisi, aparat kepolisian memiliki tugas untuk menindak dan memberantas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Namun, di sisi lain, justru ada oknum yang diduga terlibat atau melindungi praktik tersebut di Desa Potolo," ujar Ohi dalam pernyataannya.
Jhul menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang parah, mulai dari hilangnya tutupan hutan, pencemaran sungai oleh merkuri, hingga ancaman terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat setempat. Keterlibatan oknum aparat, jika terbukti benar, bukan hanya merupakan pelanggaran hukum tetapi juga pengkhianatan terhadap tugas untuk melindungi masyarakat.
"Kami meminta Kapolres Kotamobagu untuk segera melakukan investigasi internal yang transparan dan independen. Siapa oknum yang terlihat dalam foto dan video tersebut? Apa tugasnya di lokasi? Apakah sedang melakukan pengawasan atau justru menjadi bagian dari mata rantai tambang ilegal ini?" tanya Ohi lebih lanjut.
Sebagai putra daerah, Jhul mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan setiap praktik tambang ilegal, termasuk melaporkan setiap indikasi kolusi yang melibatkan oknum penegak hukum.
"Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan yang terjadi di tanah kelahiran kami. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan segelintir orang yang merusak," pungkas Jhul Ohi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, foto dan video yang dimaksud telah menyebar luas di media sosial dan aplikasi percakapan, memicu diskusi publik mengenai komitmen pemberantasan tambang ilegal di wilayah Bolaang Mongondow.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Kotamobagu belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut. Publik menunggu langkah tegas dan klarifikasi transparan dari institusi kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik dokumen visual yang beredar.



