MAMUJU, suaraindonesia1.com — Upaya audiensi yang dilakukan Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan (Hipermakes) Cabang Majene ke Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) berujung pada ironi birokrasi. Surat permohonan audiensi yang mereka masukkan pada 3 November 2025, tak kunjung ditemukan ketika perwakilan Hipermakes mendatangi Mapolda Sulbar sehari kemudian, Selasa (4/11).
Kejadian itu sontak menimbulkan tanda tanya. Di tengah gencarnya jargon reformasi birokrasi, mengapa sebuah surat resmi dari organisasi mahasiswa bisa hilang tanpa jejak di meja administrasi kepolisian?
“Kami datang untuk menanyakan tindak lanjut surat kami, tapi malah diberitahu suratnya tidak ditemukan. Ini bukan yang pertama,” ujar salah satu perwakilan Hipermakes Majene dengan nada kecewa (7/11).
Insiden tersebut menambah daftar panjang persoalan klasik dalam tata kelola administrasi lembaga publik, khususnya di lingkungan Polda Sulbar. Hilangnya surat permohonan itu menjadi sinyal kuat adanya celah dalam sistem pengarsipan dan pelayanan publik yang seharusnya berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Hipermakes Majene menilai bahwa peristiwa ini mencerminkan lemahnya perhatian institusi terhadap mekanisme pelayanan yang berkeadilan. Mereka menegaskan bahwa peristiwa “lagi dan lagi” ini bukan hanya soal administrasi yang berantakan, tetapi soal etika pelayanan publik.
“Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Kalau hal sesederhana surat saja tidak bisa dikelola dengan baik, bagaimana dengan urusan yang lebih besar?” kata perwakilan Hipermakes dalam pernyataan tertulisnya.
Organisasi mahasiswa itu mendesak Kapolda Sulbar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi dan pelayanan publik di internal Mapolda. Mereka berharap kejadian semacam ini tidak kembali terulang dan dapat menjadi momentum pembenahan nyata dalam tubuh kepolisian.
Reporter: JO



